Selasa , 22 Oktober 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Usia 2 Bulan Sudah Haji, Apakah Sah?

thoriq 92d69e78c7

Madingmu.com – Saat ini sedang ramai di media sosial mengenai haji usia 2 bulan. Jemaah haji di beberapa negara diperbolehkan untuk membawa anak saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Bahkan, ada yang membawa bayi yang masih berusia 2 bulan.

Haji sendiri adalah ibadah yang dilakukan di Mekkah pada awal bulan Dzulhijjah. Ibadah haji hukumnya wajib bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Lantas, bagaimana hukum haji umur 2 bulan? Apakah ibadahnya sah?

Baca Juga: Haji: Pengertian, Rukun, dan Keutamaannya

Hukum Haji Umur 2 Bulan

Dalam melaksanakan ibadah haji, ada syarat yang perlu diperhatikan agar ibadah seseorang sah dan diterima oleh Allah SWT. Dilansir dari buku Haji dan Umrah Wanita: Seri Fikih Wanita Empat Mazhab oleh dr Muhammad Utsman Al Khasyt (2021), syarat wajib haji adalah beragama Islam dan telah baligh.

Baligh dalam Islam menjadi tolok ukur seseorang mulai dikenakan kewajiban dalam melaksanakan ibadah. Berikut ini beberapa kriteria seseorang dianggap telah baligh.

  • Usianya sudah mencapai 15 tahun.
  • Sudah mengalami mimpi basah (bagi anak laki-laki).
  • Sudah haid atau menstruasi (bagi anak perempuan).

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bayi umur 2 bulan belum memenuhi syarat haji yang telah ditentukan oleh syariat Islam, sehingga tidak sah bagi mereka untuk menunaikan ibadah haji. Bayi usia 2 bulan juga tidak memenuhi syarat istitha’ah atau mampu secara fisik, mental, maupun finansial sehingga tidak sah bagi mereka untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Yang Bisa Bantu Jemaah Saat Ibadah Haji

Rukun Haji

Sah atau tidaknya ibadah haji juga ditentukan oleh pemenuhan rukun-rukunnya. Dalam buku Haji dan Umrah Bersama M Quraish Shihab oleh M Quraish Shihab (2012), terdapat enam rukun haji yang wajib dilaksanakan para jamaah.

BACA JUGA  3 Perawatan High Heels Agar Tidak Mudah Rusak

Jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadah seseorang menjadi tidak sempurna atau tidak sah. Berikut ini macam-macam rukun haji dan penjelasannya.

  1. Ihram

Ihram merupakan rukun haji utama yang wajib dilaksanakan oleh jemaah. Berihram adalah niat melaksanakan haji pada waktu, tempat, serta cara tertentu.

  1. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan inti dari ibadah haji. Wukuf dilakukan dengan cara berdoa, bertawasul, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Pelaksanaan ibadah ini dimulai saat matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah.

  1. Tawaf

Tawaf adalah ritual mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali. Jemaah haji yang melaksanakan ritual ini harus menutup aurat dan suci dari hadas atau najis.

  1. Sa’i

Sai adalah ritual yang dikerjakan setelah tawaf. Ritual tersebut dilakukan dengan berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa seraya bertawadhu kepada Allah SWT.

  1. Mencukur Rambut

Mencukur rambut menandai tahalul atau masa di mana seseorang dibolehkan melakukan larangan-larangan ihram.

  1. Tertib

Rukun haji harus dilakukan secara berurutan. Jika tertukar atau terlewat salah satunya, maka ibadah haji tidak sah. Rukun haji yang tidak terlaksana juga tidak bisa diganti dengan dam.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.