Sabtu , 27 Juli 2024
Editor's PickHeadlineRuang SiswaTerpopuler

Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan Minimal, Cek Dibawah Ini!

sekolah kedinasan yang sepi peminat 1

Madingmu.com – Pendaftaran sekolah kedinasan dikenal dengan persyaratannya yang sangat beragam. Biasanya, tinggi badan minimal tertentu ditetapkan bagi calon mahasiswanya. Akan tetapi, ada lho sekolah kedinasan yang tidak menetapkan syarat tinggi badan.

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikannya. Banyak orang tertarik melanjutkan pendidikan di sini lantaran sejumlah hal yang disediakan dinilai sangat menguntungkan.

Mengenyam pendidikan di sekolah kedinasan umumnya bebas dari uang kuliah. Jaminan kerja setelah lulus dengan pola ikatan dinas seperti pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (PNS) juga ditawarkan.

Namun sebagian orang terhalang untuk lanjut pendidikan di sekolah kedinasan karena persyaratan yang mesti dipenuhinya terlalu banyak. Salah satunya ada yang menetapkan syarat tinggi badan minimal.

Tetapi kamu jangan bersedih dulu karena ada kok sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan. Ada sekolah apa saja sih?

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan Minimal

Berdasarkan persyaratan pendaftaran mahasiswa dan taruna baru sekolah kedinasan di 2023, berikut ini sekolah kedinasan yang tidak menetapkan tinggi badan minimal sebagai persyaratannya :

  1. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS merupakan sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2023, STIS membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 500 orang: 100 mahasiswa D-III Statistika, 250 mahasiswa D-IV Statistika, dan 150 mahasiswa D-IV Komputasi Statistik.

Bersekolah di STIS dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa uang saku. Lulusannya kelak akan diangkat sebagai calon ASN BPS yang ditempatkan di seluruh Indonesia.

Apabila ingin lanjut pendidikan di STIS, Sebagai gambaran persyaratan untuk tahun selanjutnya. Berikut syarat pendaftar STIS 2023:

Persyaratan Umum:

  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  • Tidak buta warna, untuk bisa diikuti para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
  • Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala 4,00) yang tertera di ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan sampai pengangkatan PNS.
  • Tidak menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bila dinyatakan lulus seleksi.
  • Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan saat pendaftaran.
  • Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi:

Orang Asli Papua yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

  1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

PKN STAN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pada tahun 2023, PKN STAN membuka penerimaan mahasiswa baru sebanyak 1.100 formasi: program reguler 940 orang, program afirmasi kewilayahan 100 orang, dan program pembibitan 60 orang.

Saat bersekolah di STAN akan bebas pula dari uang kuliah. Setelah lulus, mahasiswanya juga akan langsung mengikuti ikatan dinas dan diangkat sebagai CPNS yang berkesempatan untuk kerja di Kemenkeu RI, kementerian dan lembaga lain, atau pemerintah daerah.

Jika berminat lanjut sekolah di sini, simak syarat pendaftaran PKN STAN tahun 2023 di bawah ini karena biasanya persyaratan tahun berikutnya tidak jauh berbeda.

STAN juga kembali menetapkan nilai UTBK-SNBT 2024 menjadi salah satu syarat seleksi administrasi untuk tahun 2024. Hal ini sesuai dengan ketetapan beberapa tahun sebelumnya.

Berikut syarat pendaftar PKN STAN 2023 silam:

  • Lulusan tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.
  • Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan minimal 14 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
  • Bagi pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain di area telinga lebih dari satu pasang.
  • Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
  • Syarat khusus bagi calon mahasiswa Jalur Reguler: Memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan Tes Penalaran Matematika minimal 500.
  • Syarat khusus bagi calon mahasiswa Jalur Afirmasi Kewilayahan: Memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan Tes Penalaran Matematika minimal 325. Bagi peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan SMA atau sederajat dari Provinsi Papua dan Papua Barat, serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP. Bagi peserta non-ADEM harus sudah menyelesaikan pendidikan SD-SMP-SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP.
  • Syarat khusus Jalur Pembibitan: Tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT. Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.

Itu dia sekolah kedinasan yang tanpa menetapkan syarat tinggi badan minimal dalam persyaratan daftarnya.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.