Madingmu.com – Apakah kamu pernah mendengar tentang Pulau Sipadan dan Ligitan, atau pernah mengikuti kasus dua pulau tersebut? Dulu pemerintah Indonesia dan Malaysia sempat sengketa atas kedua pulau tersebut. Hasil sengketanya sendiri memang sudah diputuskan Mahkamah Internasional.
Saat itu juga pemerintah langsung menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 1997 yang merujuk pada Pengesahan Special Agreement for Submission to the International Court of Justice of the Dispute between Indonesia and Malaysia concerning Sovereignty over Pulau Ligitan and Pulau Sipadan. Pada akhirnya Mahkamah Internasional pun memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan diberikan kepada Malaysia.
Padahal, Indonesia mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan berdasarkan perjanjian antara Belanda dan Inggris pada tahun 1981.
Hikmahanto Juwana dalam jurnalnya, Penyelesaian Sengketa Kepemilikian Pulau Sipadan dan Ligitan, mengungkapkan bahwa Indonesia meyakini Pulau Ligitan dan Sipadan yang masuk ke wilayah Belanda, nantinya diwariskan ke Indonesia, seperti yang dilansir dari CNN Indonesia. Di satu sisi, Malaysia menilai Perjanjian 1981 itu tidak mendukung klaim Indonesia atas kedua pulau tersebut dan menegaskan kepemilikan Malaysia terhadap Pulau Ligitan dan Sipadan.
Namun sebenarnya di mana sih letak Pulau Ligitan dan Sipadan itu? Mengapa pada akhirnya kedua pulau itu menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia? Berikut ini penjelasannya.
Lokasi Pulau Sipadan dan Ligitan
Sebuah jurnal hukum yang berjudul Revitalisasi Mahkamah Internasional: Studi Kasus Sengketa Kepemilikan Sipadan-Ligitan antara Indonesia-Malaysia (1997) karta Sefriani mengungkapkan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan termasuk dalam rangkaian kepulauan yang ada di Selat Makassar. Tepatnya, terletak di perbatasan antara Sabah (Malaysia Timur) dan Kalimantan Timur.
Dilansir dari laman detikEdu, Pulau Ligitan ialah gugus pulau karang yang mempunyai luas 18.000 meter persegi, sedangkan Pulau Sipadan memiliki luas kurang lebih 50.000 kilometer persegi.
Perebutan atas kedua pulau ini sudah muncul sejak tahun 1967 silam. Saat itu, sedang terlaksana pertemuan teknis berhubungan dengan hukum laut antara Indonesia dan juga Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyebutkan batas-batas wilayahnya yang ternyata juga termasuk Pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal ini membuat Malaysia merasa keberatan lantaran menurut mereka kedua pulau ini merupakan milik mereka. Lebih lanjut lagi, Malaysia pun memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam peta nasionalnya.
Dari segi ekonomi, kedua pulau ini sebenarnya tidak memberi banyak keuntungan bagi kedua negara tersebut. Meskipun demikian, aspek kedaulatan jauh lebih penting dan lebih diutamakan. Pasalnya, dengan kehilangan tanah yang sejengkal saja sudah dianggap mengurangi kedaulatan negara.
Perundingan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan pun berlangsung pada tahun 1992, 1994, dan 1996. Namun, tidak membuahkan hasil sama sekali.
Oleh karena itu, perwakilan Indonesia, Moerdiono dan perwakilan Malaysia, Anwar Ibrahim sepakat untuk menandatangani laporan bersama yang akan ditujukan kepada Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Mahathir Mohammad pada 21 Juni 1996 di Kuala Lumpur. Laporan tersebut pun pada akhirnya dibawa ke Mahkamah Internasional.
Pulau Sipadan Jadi Destinasi Diving Terbaik Asia
Tahukah kamu jika Pulau Sipadan ini pernah menjadi juara Best Dive Sites Asia CNN Travel tahun 2017 lalu. Dilansir dari detikTravel, Pulau Sipadan memiliki hamparan pasir putih, air laut sebening kaca, hingga berbagai macam terumbu karang
Lebih dari 3.000 jenis spesies hewan laut yang bisa kamu temukan di sini, termasuk Ikan Alu-alu (Baracuda), Ikan Selar, Penyu Agar, dan Penyu Karah. Bahkan para penyelam juga bisa melihat Ikan Selar yang membentuk formasi mirip pusaran angin. Kamu pun juga bisa menginap di water villa atau vila di atas air.
Untuk mengunjungi Pulau Sipadan dari Jakarta, kamu bisa terbang ke Tawau terlebih dahulu dengan transit di Kuala Lumpur. Kemudian kamu juga bisa melalui Taraka melalui jalur air dan udara ke Tawau. Nantinya dari Tawau, kamu bisa menggunakan speedboat menuju Pulau Sipadan.
Itu dia fakta menarik mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan yang tadinya milik Indonesia, kini menjadi milik Malaysia. Apakah kamu tertarik untuk berkunjung?
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment