Minggu , 22 Desember 2024
Serba Serbi

Hari Bersejarah 5 September: Kesultanan Yogyakarta Bergabung dengan NKRI

Kesultanan Yogyakarta
Sumber: googlw/BadanKesatuanBangsa

Madingmu.com – Hari ini Kesultanan Yogyakarta , 5 September 1945, wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman secara resmi diproklamasikan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII. Hal ini diwariskan melalui perintah kerajaan yang dikenal sebagai Amanat 5 September 1945. Pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945, sebagai bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia, sehari setelah dekrit tersebut disampaikan, atau tepatnya pada tanggal 6 September 1945.

Sebelumnya, ia berperan sebagai vasal

Sri Sultan HB IX dan KGPAA Paku Alam VIII, yang sebelumnya sebagai vassal, menyambut Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Status daerah vassal seperti Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi kontroversi karena bertentangan dengan negara kesatuan Indonesia. Meskipun memiliki otonomi khusus, pemerintah pusat awalnya tidak memberikan otonomi penuh kepada Yogyakarta. Status ini berlanjut hingga undang-undang mengenai pemerintah daerah terbentuk. Antusiasme kemerdekaan di Yogyakarta mendorong Sri Sultan HB IX dan KGPAA Paku Alam VIII untuk mengeluarkan Amanat pada 5 September 1945.

Baca juga: Fakta dan Sejarah Muntok, Salah Satu Lokasi Pengasingan Bung Karno

Bergabungnya Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia diyakini sebagai bukti kewibawaan dan komitmen penguasa wilayah ini untuk kepentingan bersama. Kegembiraan warga negara yang pro-kemerdekaan menjadi tolok ukur bagi Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dalam hal bagaimana mereka harus bersikap tanpa pamrih dalam kepemimpinan mereka. Di Yogyakarta, para pemimpin dipandang sebagai contoh bagaimana seharusnya tahta melayani rakyat. Posisi kepemimpinan yang telah diambil hanya untuk kesejahteraan penduduk setempat. Setelah Yogyakarta bergabung dengan Indonesia, Soekarno memberikan posisi hukum yang berbeda dan perlindungan hukum yang eksklusif.

BACA JUGA  Seberapa Sering Kamu Harus Mencuci Seprai?

Dapatkan notifikasi berita terkini setiap hari dan update berita pilihan dari Madingmu.com.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan228
Literasi Keuangan67
Ruang Siswa184
Beasiswa333
School lifehack156
Hiburan256
Editor's Pick2026
Terpopuler1975
Opini10
Serba Serbi810




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.