Sabtu , 27 Juli 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Besaran Zakat Fitrah 2024 Yang Harus Dibayarkan

zakat fitrah

Madingmu.com – Di bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Berapa Sih Zakat Fitrah Yang Harus di Bayarkan Pada Tahun 2024

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), bahwa baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim ialah sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor.

Kapan Harus Membayar Zakat Fitrah

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda-nunda dalam pembayarannya. Berikut ini adalah waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah.

  1. Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.

  1. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran

Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

  1. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri

Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.