Madingmu.com – Isu penghapusan PPDB zonasi sedang hangat dibahas, terutama di kalangan orang tua siswa dan pelaku pendidikan. Kebijakan ini telah berjalan selama beberapa tahun untuk pemerataan akses pendidikan, tetapi belakangan muncul wacana untuk menghapusnya. Dilansir dari Liputan6.com, Berikut 6 fakta penting yang perlu kamu tahu:
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Guru Nasional 2024, Cocok Untuk Di Share di Media Sosial Mu!
- Pernyataan Wapres Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penghapusan sistem PPDB zonasi. Ia menilai zonasi sulit diterapkan merata karena ketimpangan kualitas sekolah dan distribusi guru yang belum ideal. Hal ini disampaikannya dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta.
- Respons Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan wacana penghapusan zonasi masih dikaji. Menko PMK Pratikno juga menyebutkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama kementerian terkait.
- Sikap DPR
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai zonasi penting untuk mengurangi ketimpangan sekolah dan mencegah diskriminasi. Namun, ia mengakui bahwa sistem ini menghadapi tantangan, seperti fasilitas yang belum merata. DPR mengusulkan diskusi mendalam sebelum mengambil keputusan.
- Alternatif Skema PPDB
DPR menawarkan tiga opsi terkait masa depan zonasi:
- Mempertahankan sistem zonasi dengan perbaikan,
- Menyempurnakan sistem zonasi dengan beberapa perubahan, atau
- Menghapus zonasi sepenuhnya dan mencari mekanisme baru, seperti kembali ke sistem Ujian Nasional (UN).
Baca Juga: Akhir Penantian Panjang, Mary Jane Segera Pulang ke Filipina Setelah 14 Tahun Menjadi Terpidana Mati
- Potensi Dampak Penghapusan
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah menghapus zonasi. Beberapa risiko meliputi:
- Meningkatnya angka putus sekolah,
- Kembali munculnya kastaisasi sekolah,
- Biaya sekolah swasta yang makin mahal,
- Anak dari keluarga kurang mampu semakin tertinggal.
- Pentingnya Evaluasi Mendalam
DPR menekankan perlunya evaluasi akademis dan partisipasi publik sebelum menghapus zonasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga ahli pendidikan, harus dilibatkan untuk memastikan kebijakan yang diambil memberikan dampak positif.
Hingga saat ini, wacana penghapusan PPDB zonasi masih dalam tahap kajian. Pemerintah bersama DPR dan pemangku kepentingan perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment