Jumat , 22 November 2024
Editor's PickHeadlineHiburanTerpopuler

6 Destinasi di Dunia yang Kenakan Pajak Turis Mulai 2024, No.4 Ada di Indonesia

kompasiana 40 634177ab4addee7ed75e6e82

Madingmu.com – Overtourism bisa menjadi kata populer pada tahun 2023 dalam industri pariwisata. Berita mengenai dampak negatif dari terlalu banyaknya wisatawan tersebar di mana-mana. Destinasi terpopuler di dunia, seperti Venesia, Barcelona, dan Selandia Baru, sedang berjuang untuk mengendalikan jumlah pengunjung.

Apa masalahnya dengan overtourism? Dilansir dari laman Euronews, sejauh ini, masalah yang mencuat adalah penduduk lokal yang menderita karena harga properti menjadi tidak terjangkau, yang disebabkan tuan tanah lebih memprioritaskan wisatawan.

Masalah lainnya, pihak berwenang kesulitan mengelola sampah yang ditinggalkan wisatawan, dan polusi berkontribusi terhadap krisis iklim. Salah satu taktik yang menjadi andalan destinasi wisata ialah pajak turis: biaya yang harus dibayar pengunjung, di luar pengeluaran biasa seperti akomodasi dan makanan.

Tentu saja hal ini bukanlah konsep baru. Jika kamu pernah bepergian ke luar negeri, kemungkinan besar kamu pernah membayar pajak turis sebelumnya. Kamu mungkin tidak pernah menyadarinya, karena terkadang hal ini juga dapat memengaruhi harga tiket pesawat atau pajak yang kamu bayarkan di hotel.

Sejumlah destinasi di dunia akan memungut pajak turis mulai 2024. Alasannya tentu saja karena overtourism. Tapi, banyak yang mempertanyakan sejauhmana efektivitas pajak turis untuk mengurangi dampak overtourism.

Berikut Ialah Destinasi Yang Memungut Pajak Turis Mulai 2024.

  1. Valencia, Spanyol

072483400 1607414615 VALENCIA SPANYOL

Valencia akan memberlakukan pajak turis bagi wisatawan yang menginap di semua jenis akomodasi di wilayah tersebut, termasuk hotel, hostel, apartemen, dan tempat perkemahan.

Secara resmi disebut Pajak Kunjungan Wisatawan Valencia (IVET), dan mulai berlaku pada tahun 2024, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan.

Pengunjung harus membayar antara 50 sen dan 2 euro per malam tergantung pada akomodasi pilihan mereka, hingga tujuh malam. Penumpang kapal pesiar akan membayar pajak 1,50 euro per hari.

BACA JUGA  Kemenkeu Gelar Lomba Bedah Data APBD 2024, Untuk Siswa SMA/MA/SMK/ Sederajat!

Pihak berwenang mengatakan biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan di sektor pariwisata di wilayah tersebut. Hasil pungutan juga akan digunakan untuk menyediakan perumahan yang lebih terjangkau bagi penduduk setempat di pusat-pusat pariwisata.

  1. Barcelona, Spanyol

TAL sagrada familia TODOBARCELONA0723 327cd11c9bea4f89bc800d648c39a9b3

Barcelona menaikkan pajak turisnya (lagi) pada tahun 2024. Pada tahun 2022, pemerintah kota mengumumkan bahwa pajak turis Barcelona akan dinaikkan selama dua tahun ke depan.

Sejak 2012, pengunjung Barcelona harus membayar pajak turis regional dan biaya tambahan tambahan untuk seluruh kota.

Pada 1 April 2023, pemerintah kota menaikkan biaya kota menjadi 2,75 euro. Kenaikan kedua akan terjadi pada 1 April 2024, ketika biaya akan naik menjadi 3,25 euro.

Pajak tersebut berlaku bagi pengunjung yang menginap di akomodasi wisata resmi. Dewan kota mengatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendanai infrastruktur kota, termasuk perbaikan jalan, layanan bus, dan eskalator.

  1. Olhão, Portugal

olhao portugal2

Olhão, sebuah kota nelayan di Portugal yang populer di kalangan wisatawan, telah mulai membebankan biaya 2 euro per malam kepada pengunjung antara bulan April dan Oktober 2023.

Pajak dikurangi menjadi 1 euro antara bulan November 2023 dan Maret 2024. Pajak ini tidak berlaku untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun dan akan dibatasi pada lima malam, jadi maksimal 10 euro per perjalanan.

Menurut otoritas setempat, biaya tersebut digunakan untuk meminimalkan dampak pariwisata di kota Algarve, termasuk meningkatkan kebersihan dan keamanan.

Dua dari 16 kotamadya di Algarve telah mengenakan pajak turis: Faro (1,5 euro per malam hingga tujuh malam antara bulan Maret 2024 dan Oktober 2024) dan Vila Real de Santo António (1 euro per hari hingga tujuh hari).

  1. Bali, Indonesia
BACA JUGA  Riset Milieu, Konsumen di ASEAN Gemar Pakai Plastik Kemasan Namun Malas Mendaur Ulang

BALI

Dikenal sebagai Tanah Para Dewa, Bali menarik pengunjung dari seluruh dunia karena pantai, pulau, dan budaya spiritualnya.

Namun pariwisata juga menimbulkan masalah dan Bali berharap dapat menyelesaikan beberapa masalah tersebut dengan pajak baru yang harus dibayar untuk memasuki destinasi tersebut.

Mulai 14 Februari 2024, kedatangan internasional dan domestik harus membayar biaya sebesar Rp 150.000 atau 8,80 euro. Pembayaran ini perlu dilakukan di loket khusus di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Pihak berwenang berjanji prosesnya akan memakan waktu kurang dari 30 detik. Mereka mengatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk proyek-proyek yang ‘melestarikan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan kualitas’ Bali.

  1. Venesia, Italia

Grand Canal Venice

Pajak turis Venesia telah menjadi bahan perdebatan dan penundaan. Kota ini adalah salah satu kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Eropa, sehingga memaksa penduduk setempat keluar dari jalan-jalan sempit dan padat di pusat kota.

Sekarang dipastikan bahwa kota laguna itu akan menguji pemberlakukan biaya masuk atau pajak turis pada sebagian waktu di tahun 2024.

Pengunjung harus membayar biaya sebesar 5 euro untuk masuk pada puncak akhir pekan dan hari-hari lainnya antara bulan April dan pertengahan Juli 2024, totalnya 29 hari.

Biaya perjalanan sehari akan berlaku selama jam sibuk (08.30 – 16.00), artinya pengunjung yang datang ke Venesia untuk makan malam atau konser tidak perlu membayar.

Biaya masuk tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan, mendorong kunjungan lebih lama dan meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal. Hasil dari biaya masuk akan digunakan untuk layanan yang membantu penduduk kota, seperti pemeliharaan, pembersihan, dan pengurangan biaya hidup.

  1. Thailand

Wisata Chiang Mai Thailand Traveloka Xperience

Apakah Thailand memperkenalkan biaya wisata pada tahun 2024? Pada tahun 2022, beredar rumor bahwa pajak turis akan diberlakukan pada Juni 2023. Namun hal tersebut tidak terjadi, lalu batas waktu berikutnya pada bulan Oktober 2023 juga tidak terjadi, dan belum ada rencana yang dikonfirmasi untuk tahun 2024.

BACA JUGA  Viral! Kok Bisa Beli Sepatu Rp10 Juta Kena Pajak Hingga Rp31 Juta? Begini Tanggapan Beacukai

Maskapai penerbangan dan badan-badan yang mewakili maskapai penerbangan dikatakan telah menentang pemberlakuan pajak tersebut.

Ketika pertama kali dikabarkan, dikatakan bahwa pajaknya adalah 300 Baht atau sekitar 8 euro. Pada tahun 2022, gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa sebagian dari biaya tersebut akan “digunakan untuk merawat wisatawan” karena ada kalanya asuransi kesehatan tidak menanggung mereka.

Dana ini juga akan membantu membiayai pengembangan lebih lanjut tempat-tempat wisata, seperti Grand Palace di Bangkok.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.