Madingmu.com – Kaus polo dikenali orang sebagai kaus berkerah dengan dua kancing. Seperti namanya, terciptanya kaus polo berawal dari olahraga polo, yakni olahraga beregu yang dimainkan sambil berkuda. Desainnya pun mengalami beberapa penyesuaian sebelum akhirnya jadi seperti sekarang.
Kepopuleran kaus polo di kancah global tak bisa lepas dari pengaruh merek Ralph Lauren. Setelah muncul kaus polo Ralph Lauren, banyak brand atau merek lain yang mengikuti jejaknya dengan memproduksi kaus serupa namun menggunakan detail yang berbeda-beda.
Di Indonesia sendiri, kita bisa dengan mudah menemukan toko-toko yang menjual kaus polo. Belum lagi, ada banyak gerai merek Polo di mall-mall kota, termasuk di kawasan wisata seperti Bali.
Akan tetapi, merek Polo di Indonesia ternyata berbeda lho dari merek Polo Ralph Lauren di luar negeri. Tak jarang wisatawan asing pun dibuat terkecoh.
Namun bukan berarti merek Polo di Indonesia itu palsu. Buat kamu yang masih bingung dengan merek-merek Polo, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Ralph Lauren
Dilansir dari laman Bagaholic, Ralph Lauren Corporation didirikan pada tahun 1967 oleh Ralph Lauren sendiri. Lauren memulai kariernya sebagai penjual dasi untuk Brooks Brothers hingga pada akhirnya bisa membuka tokonya sendiri di Rodeo Drive, Beverly Hills. Ralph Lauren terus tumbuh dan memperluas lini produknya hingga mencakup pakaian pria dan wanita, perabot rumah tangga, juga wewangian.
Kemudian, Polo Ralph Lauren didirikan pada tahun 1968, selang satu tahun setelah peluncuran Ralph Lauren Corporation. Merek ini awalnya diluncurkan sebagai lini pakaian khusus pria, dengan fokus pada setelan jas dan pakaian olahraga berkualitas tinggi.
Di Amerika pula, ada merek Polo lain yang tak kalah tenar dan berkualitas tinggi yaitu U.S. Polo Assn. Merek ini terintegrasi langsung dengan United States Polo Association (USPA), organisasi pengelola olahraga polo di Amerika Serikat yang berdiri pada tahun 1981.
Sejak awal kemunculannya, merek fesyen USPA fokus dalam memproduksi pakaian khusus olahraga polo. Seiring dengan perkembangan, USPA kini menjadi perusahaan retail yang juga merilis aksesori, eyewear, alas kaki, perabot rumah tangga, hingga jam tangan.
Ralph Lauren vs U.S Polo ASSN
Pada tahun 1980an, muncullah sengketa merek Ralph Lauren dan U.S. Polo Association. Hal itu karena mereka memiliki nama dan logo yang mirip. Keduanya sama-sama menggunakan logo pemain polo, namun logo Ralph Lauren hanya ada satu pemain dengan tongkat teracung ke atas, sedangkan logo USPA terdapat dua pemain dengan salah satu tongkat ke arah bawah.
Serangkaian tuntutan hukum antara dua merek ini pun berlangsung selama bertahun-tahun dari 1984 hingga 2014. Dimulai dari tuntutan Ralph Lauren ke USPA, lalu tuntutan balik dari USPA ke Ralph Lauren, dan begitu seterusnya. Menurut perkembangan terakhir, sengketa diselesaikan pada tahun 2015 dengan pembayaran kompensasi kepada Ralph Lauren sebesar $3.2 juta atau setara dengan Rp46 milyar.
Dari kedua merek Polo asal Amerika tersebut, tidak ada satupun yang buka cabang di Indonesia. Bahkan jika kamu melihat situs web resmi mereka, tidak ada pilihan toko di negara Indonesia.
Meski begitu, merek Polo di Indonesia bukan berarti merek tiruan atau abal-abal. Yup, Polo Indonesia merupakan produk lokal yang resmi diakui sesuai hukum yang berlaku. Lantas, Polo Indonesia milik siapa sih?
Polo Indonesia vs PLRI vs Polo by Ralph Lauren
Polo Indonesia merupakan merek lokal yang berada di bawah naungan PT MPP (Manggala Putra Perkasa). Secara kualitas maupun harga, koleksi Polo Indonesia tidak semewah dan juga tidak semahal Polo Ralph Lauren.
Merek lokal ini memiliki logo yang mirip dengan Polo Ralph Lauren, sementara koleksinya juga cenderung mirip namun biasanya disertai kearifan lokal seperti rilisan khusus Ramadan atau Lebaran. Pihak Ralph Lauren selaku pemegang merek Polo internasional konon telah berkali-kali menggugat merek Polo Indonesia akan tetapi selalu berujung kalah.
Hal ini karena Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem first to file. Siapapun yang pertama mendaftarkan mereknya, merekalah yang menjadi pemegang sah dari merek tersebut. Dan ya, Polo Indonesia merupakan pihak yang pertama mendaftarkan merek.
Sengketa Merek Polo di Indonesia
Masalah hak paten merek Polo di Indonesia sendiri tak kalah pelik, karena setidaknya ada tiga pihak yang terlibat, yaitu Bapak Mohindar HB, PT MPP, dan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI).
Dilansir dari Mebiso, Bapak Mohindar menggugat PT MPP dan PRLI pada tahun 2022. Menurut Mohindar, ia mengantongi hak paten Polo by Ralph Lauren setelah mendapat surat pengalihan merek dari Jon Whiteley pada tahun 1986. Berdasarkan sertifikat merek yang ia punya, Mohindar meminta hakim untuk membatalkan merek-merek Polo lain yang ada di Indonesia.
Namun, menurut PRLI, merek Polo ini pertama kali milik Jon Whiteley yang kemudian dialihkan kepada Fong Franky selalu direktur PT MPP, lalu PT MPP mengalihkan hak mereknya kepada PT PRLI sekitar tahun 2016.
Sengketa merek ini pada akhirnya dimenangkan oleh Bapak Mohindar. Akan tetapi pada September 2023, PT MPP melaporkan Mohindar HB ke pihak berwenang. Status Mohindar pun berubah menjadi tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) karena dugaan pemalsuan sertifikat merek.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berbuntut panjang. Pada Senin (6/5/2024) dan juga Rabu, (8/5/2024), ratusan karyawan PT PLRI dan PT MPP melakukan demo di kantor Mahkamah Agung (MA). Singkatnya, mereka menuntut agar salah satu hakim MA yang mengadili sengketa merek itu diganti demi keberlangsungan nasib mereka di masa depan.
Kesimpulannya, kepemilikan Polo Indonesia saat ini bisa dibilang masih simpang siur. Namun koleksinya masih bisa kamu dapatkan di gerai-gerai toko terdekat.
Bicara tentang orisinalitas di ranah kreatif, termasuk fesyen memang sebetulnya tidak ada yang 100% orisinal. Kemiripan bisa terjadi tak hanya dari sisi desain koleksi pakaian saja, tetapi juga nama dan logo. Tak heran, di dunia fesyen muncul istilah-istilah seperti ori, kw, hingga kw super sesuai dengan tingkatan kualitas barang.
Sebagai konsumen atau pelanggan, kamu pun bebas memilih produk yang kamu suka. Sesuaikan pilihanmu dengan budget, kepuasan pribadi, hingga nilai atau value yang kamu anut.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment