Senin , 23 Desember 2024
Editor's PickHeadlineSejarahTerpopuler

Sejarah Singkat Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia

1678677198 640e94ce084da PTNU0KPUu9HkvafEcLGN

Madingmu.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, bagi-bagi Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan tradisi yang selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Biasanya THR dibagikan dalam bentuk uang. Tapi tahukah kamu bahwa THR pertama kali di diajukan hanya untuk PNS.

Lalu apa sih sebenarnya THR itu dan bagaimana juga sejarahnya sehingga PNS dan pekerja bisa dapat THR? Simak informasinya dibawah ini

Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia

Pada Tahun 1951. Saat itu, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (sekarang PNS) berupa uang persekot. Uang ini bertujuan untuk membantu para aparatur negara dalam menyambut Hari Raya.

Setahun setelahnya, pada tahun 1952, para buruh mulai menuntut pemberian THR dari perusahaan swasta. Tuntutan ini didasari oleh kebutuhan para buruh untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya yang sama seperti PNS.

Perjuangan buruh tersebut baru membuahkan hasilsetelah 41 tahun lamanya. Pada tahun 1994, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 tahun 1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Perkembangan Aturan THR Tahun 1977  hingga Tahun 2013

  1. 1977: Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 10/MEN/1977 mengatur tentang THR bagi pekerja di perusahaan swasta.
  2. 1988: Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 3/MEN/1988 mengatur besaran THR minimal yaitu 1 bulan gaji.
  3. 1994: Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1994 menegaskan kembali kewajiban pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawannya.
  4. 2003: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur THR sebagai hak pekerja/buruh yang wajib dibayarkan oleh pengusaha.

Saat ini, THR sudah menjadi tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Pemberian THR bukan hanya kewajiban pengusaha, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Hari Raya.

BACA JUGA  Anti-Mainstream! 3 Alternatif THR Ini Enggak Harus Uang Tunai Lho!

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan228
Literasi Keuangan67
Ruang Siswa184
Beasiswa333
School lifehack156
Hiburan256
Editor's Pick2026
Terpopuler1975
Opini10
Serba Serbi810




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.