Jumat , 4 Oktober 2024
Editor's PickHeadlineSejarahTerpopuler

Sejarah Pulau Pasir: Sengketa Wilayah Antara Indonesia dan Australia

potret pulau pasir di ntt yang diklaim punya australia 169

Madingmu.com – Pulau Pasir adalah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di Laut Timor, sekitar 170 kilometer selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dan 320 kilometer barat laut Wyndham, Australia Barat. Pulau ini memiliki luas sekitar 1,2 kilometer persegi dan terdiri dari pasir dan kerikil, dengan vegetasi yang sangat sedikit.

Pulau Pasir memiliki keanekaragaman hayati laut yang kaya, dengan berbagai jenis ikan, karang, dan hewan laut lainnya. Pulau ini juga merupakan tempat penting bagi migrasi burung laut.

Pada tahun 2022, Pulau Pasir kembali menjadi sorotan media karena sengketa wilayah antara Indonesia dan Australia. Kedua negara telah melakukan beberapa kali perundingan untuk menyelesaikan masalah ini, namun belum mencapai kesepakatan.

Ditemukan oleh Samuel Ashmore

Pulau Pasir merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier yang terletak di Samudra Hindia, tepatnya masih di sekitaran Laut Timor.

Pulau-pulau di Kepulauan Ashmore dan Cartier tidak berpenghuni, terdiri atas pulau berpasir dan karang, serta beberapa bagiannya tertutup rumput.

Sejarah awal Pulau Pasir diketahui dari catatan Eropa, yang mengungkap bahwa pulau ini ditemukan oleh Samuel Ashmore pada 11 Juni 1811. Samuel Ashmore awalnya menamai pulau ini Hibernia Reef, seperti nama kapalnya.

Namun, pulau ini akhirnya dikenal dengan nama Ashmore Reef atau orang Indonesia menyebutnya Pulau Pasir.

Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.

Diberikan Inggris untuk Australia

Pada 1878, Inggris akhirnya menganeksasi Pulau Pasir dan memanfaatkan bagian barat pulau ini sebagai tempat pertambangan fosfat. Dalam perkembangan selanjutnya, Inggris memberikan Pulau pasir kepada Australia. Perlu diingat bahwa Australia dulunya merupakan koloni Inggris.

BACA JUGA  Berikut 4 Jenis Beasiswa Pemprov DKI Jakarta, Ada Untuk Siswa Hingga Mahasiswa!

Pulau Pasir merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier, yang menjadi wilayah Australia berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.

Dengan kata lain, Pulau Pasir diklaim oleh Inggris, sebelum akhirnya diberikan kepada Australia pada 1942. Namun, Indonesia juga mengklaim pulau ini berdasarkan sejarah dan aktivitas nelayan tradisional di wilayah tersebut.

Nota Kesepahaman Australia-Indonesia

Meski jaraknya lebih dekat dengan wilayah Hindia Belanda (nama Indonesia sebelum merdeka) daripada Australia, Belanda tidak pernah mengklaim kepemilikan atas Pulau Pasir.

Sebagaimana diuraikan di atas, Inggris-lah yang mengklaim kepemilikan atas Pulau Pasir, kemudian memberikannya kepada bekas koloninya, Australia.

Perlu diketahui, hukum modern menganut suatu konsep bahwa wilayah suatu negara ketika merdeka adalah semua wilayah kekuasaan penjajahnya, yang dalam bahasa Latin disebut uti possidetis.

Dengan begitu, karena Pulau Pasir tidak pernah diklaim oleh Belanda, secara hukum internasional, Pulau Pasir memang tidak pernah termasuk wilayah administrasi Indonesia.

Namun, jauh sebelum ditemukan oleh Samuel Ashmore, tepatnya sejak awal abad ke-18, Pulau Pasir telah menjadi tujuan para nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari Kompas.com, mereka datang untuk mengumpulkan burung, telur burung, kerang, teripang, penyu dan telur penyu untuk dikonsumsi serta diperdagangkan di pasar Asia.

Bahkan di Pulau Pasir terdapat kuburan para leluhur orang-orang Rote. Hingga Pulau Pasir resmi menjadi milik Australia, nelayan-nelayan Indonesia masih sering beraktivitas di wilayah ini.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, dibuat nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani Australia dan Indonesia pada 1974. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, nelayan Indonesia diizinkan untuk singgah, mengambil air bersih, dan mengunjungi makam leluhurnya di wilayah Pulau Pasir.

BACA JUGA  Kamu Harus Tahu! Batas-batas Wilayah Negara Indonesia

Pada 1997, Indonesia dan Australia kembali bertemu guna menetapkan batas wilayah administrasi laut kedua negara. Dalam kesepakatan itu, Australia dinyatakan hanya memiliki wilayah berjarak 12 mil di sekitar Pulau Pasir.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan222
Literasi Keuangan59
Ruang Siswa178
Beasiswa319
School lifehack155
Hiburan245
Editor's Pick1871
Terpopuler1820
Opini10
Serba Serbi744




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.