Sabtu , 27 Juli 2024
HeadlineOpini

Lahirnya Pancasila dan Sisi Lain Yang Tak Banyak Diceritakan

GEDUNG PANCASILA
Ibarat surat kabar, Proklamasi 17 Agustus 1945 bisa disebut sebagai headline-nya. Terlihat bold beritanya dengan foto berwarna di halaman muka. Tapi untuk sampai peristiwa yang kita rayakan sebagai hari merdeka itu dapat terjadi, begitu banyak mozaik peristiwa yang mendahuluinya.
Salah satu yang menjadi rangkaian penting adalah sidang BPUPK (tanpa I), yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan melalui sidang-sidangnya yang melelahkan pada 29 Mei-1 Juni, yang kemudian dilanjut pada 10-16 Juli 1945. Seluruh kegiatan sidang ini diselenggarakan di gedung di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dilestarikan dengan nama Gedung Pancasila.BPUPK (Dokuritsu Junbi Cosakai) beranggotakan 62 orang Indonesia termasuk ketua BPUPK yaitu dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat, 7 orang angggota dari Jepang plus 1 orang pimpinan mewakili Jepang yaitu, Itibangase Yosio. Anggota BPUPK dilantik pada 28 Mei 1945. Pada upacara pelantikan, dikibarkan bendera Hinomaru (Matahari Terbit) dilanjut dengan bendera Merah Putih.

Dalam pidato pertamanya sebagai ketua, dr Radjiman membacakan sumpah ketetapan hati mewakili para anggota BPUPK, berbunyi, “Bahwa bangsa Indonesia tetap bertekad merebut kembali tiap-tiap jengkal daerah tanah airnya yang dirampas musuh dengan penuh keinsyafan hendak berbuat suatu perbuatan kebangsaan di tengah-tengah usaha membentuk Negara Indonesia merdeka dengan selekas-lekasnya”.
Esok harinya, Selasa 29 Mei 1945, dr. Radjiman mengetok palu sekitar pukul 11 pagi lebih sedikit, membuka sidang pertama BPUPK dengan sebuah pertanyaan, “Kita akan mendirikan negara yang merdeka…lalu apa yang menjadi dasar dari negara tersebut?”
Maka disusunlah jadwal yang memberikan kesempatan kepada 12 anggota untuk memberikan pidato pandangannya. Mereka adalah: Mr. Mohammad Yamin, R.M. Margono Djojohadikoesoemo, Drs. K.R.M.A Sosrodiningrat, R.A.A Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, R.A.A Wiranatakoesoema, K.R.M.T. Woerjaningrat, R.M.T.A Soerjo, Mr. Soesanto Tirtoprodjo, R. Soedirman, A.M. Dasaad, Ir. R.Rooseno, dan M. Aris.
Hari kedua, Rabu, 30 Mei 1945, ada 9 anggota yang dijadwalkan berbicara, yaitu : Hatta, Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonegoro, Soerachman, Siswandi, A. Rahim, Soekirman dan Soetardjo. Topik tentang Agama dan Negara, banyak diangkat di sini.
Kamis, 31 Mei 1945. Ada 14 anggota yang berbicara : Abdoel Kadir, Soepomo, Hindromartono, Yamin, Sanoesi, Lies Koen Hian, Moenandar, Dahler, Ir. Soekarno, Ki Bagoes Hadikusoemo, Koesoema Atmaja, Oki Tjong Hauw, Parada Harahap dan dr. Boentaran.
Jumat, 1 Juni 1945, dimulai pukul 10 pagi, diawali oleh A.R Baswedan, Abdoel Kahar Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Soekarno, Mr.Johannes Latuharhary, dan Soekardjo. Pada kesempatan ini Soekarno mengusulkan 5 prinsip sebagai dasar negara, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Lima prinsip ini diberi nama oleh Bung Karno sebagai Pancasila. Yang jika diperas menjadi Tri Sila, jika diperas lagi menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong. Pidato panjang Soekarno disambut dengan gempita tepuk tangan.
Saat itu Soekarno berusia 44 tahun dan baru memiliki 1 putra dari ibu Fatmawati yaitu Guntur yang masih bayi berusia 1 tahun kurang.
Setelah Ir. Soekarno berpidato, dr. Radjiman memutuskan membentuk Panitia Kecil dengan tugas menyusun rumusan tentang Dasar Negara yang dapat disetujui oleh semua golongan dengan pidato Soekarno sebagai bahan utamanya ditambah usul dari semua anggota BPUPK yang mengajukannya. Tugas harus diselesaikan pada masa sidang kedua.
Panitia kecil yang dibentuk BPUPK terdiri atas 8 orang, yaitu Soekarno, Hatta, M. Yamin, Ki Bagus Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Oto Iskandar Dinata dan Maramis.
Dalam masa reses pada 2 Juni-9 Juli 1945, terjadi beberapa peristiwa bersejarah yang menentukan kemerdekaan Indonesia.
3 Juni 1945 pesawat tempur sekutu membombardir daerah pelabuhan Tanjung Priok. Para pemuda terus mendorong supaya kita segera memerdekakan diri, jangan menunggu hadiah dari penjajah. Apalagi sinyal Jepang kalah di perang dunia II sudah mulai nyata. Koran Asia Raja (Raya) tanggal 9 Juni 1945 memuat pernyataan menteri Asia Timur Jepang, Shigematsu, bahwa Nippon tidak akan ikut campur dalam hal pembentukan negara baru Indonesia Merdeka. Pernyataan ini membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia kelak bukanlah bikinan Jepang.
Tanggal 21 Juni 1945 para ulama menggelar Musyawarah Alim Ulama di kantor Jawa Hooko Kai, salah satu agendanya mengecam politik standar ganda Barat kepada Islam khususnya terkait Palestina. Soekarno memanfaatkan kehadiran para ulama yang sedang berkumpul di Jakarta saat itu untuk mengadakan sidang panitia kecil untuk melengkapi usulan BPUPK.
Dalam hari yang sama di tempat berbeda, 21 Juni 1945 berhasil berkumpul 38 orang dari 47 orang yang diundang. Rapat dimulai siang setelah dirasa aman dari mata-mata Jepang. Abikoesno mendesak untuk segera mengambil keputusan kemerdekaan Indonesia lahir harus oleh bangsa Indonesia sendiri, bukan hadiah dari Tokyo atau dari mana pun juga.
Rapat cukup panas, lalu disepakati lah dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang, yaitu Soekarno, Hattta, Yamin, Maramis, Soebardjo, Wachid Hasjim, Kahar Moezakir, Agoes Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Ada dugaan Ki Bagus Hadikoesoemo saat itu buru-buru kembali ke Jogjakarta sehingga nama beliau tidak masuk dalam Panitia Sembilan bentukan Soekarno itu.
Sebenarnya ini adalah rapat “ilegal” karena tim resmi BPUPK adalah tim 8 dengan komposisi agak berbeda dari tim 9. Menjelang maghrib mereka berhasil merumuskan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang juga memuat lima dasar negara, hasil musyawarah panitia kecil dari ekstraksi pidato-pidato sidang pertama BPUPK. Itulah mengapa bunyi Pancasila redaksinya seperti yang kita ketahui hari ini.
M. Yamin diminta Soekarno untuk membuat suatu Preambule, yang di dalamnya berisi teks Pancasila yang sudah disepakati. Tetapi Yamin membuat preambule yang terlalu panjang sehingga Panitia Sembilan menolaknya. Panitia Sembilan kemudian membuat teks yang lebih pendek. Soekarno menamakan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar ini sebagai “Mukadimah”, Yamin menamainya “Piagam Jakarta”, Soekiman menamainya “Gentlemen’s Agreement”. Dikenal lah rumusan ini kemudian dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Tanggal 2 Juli 1945 Jepang menyelenggarakan Konggres di Villa Isola Bandung (kini Universitas Pendidikan Indonesia) dan membentuk Gerakan Rakyat Baru (GRB). Dalam rapat GRB di Pejambon 6 Juli 1945, ada sebagian anggota yang mengusulkan supaya Indonesia nanti berbentuk kerajaan tanpa menyebutkan siapa nanti yang akan menjadi raja. Golongan muda dengan tegas mengusulkan bentuk negara nanti adalah Republik. Perbedaan tajam ini membuat rapat semakin panas.
Setelah masa reses, sidang BPUPK dimulai pada 10 Juli 1945. Bertambah 6 anggota baru. Soekarno sebagai ketua panitia kecil tim 8 diminta melaporkan hasil resesnya. Disampaikanlah rancangan pembukaan (versi Piagam Jakarta) yang disambut baik oleh ketua dr Radjiman. Pada sidang hari itu dilakukan pemungutan suara tentang bentuk Negara. Atas usulan Moezakir, Ki Bagus Hadikoesoemo diminta memimpin doa sebelum pemungutan suara. Pemungutan suara ini melibatkan 64 suara dengan 55 suara memilih bentuk republik, 6 suara kerajaan, 2 lain-lain, 1 abstain. Bentuk Negara disepakati berbentuk Republik. Rapat kemudian diistirahatkan.
Sidang tanggal 11 Juli 1945 membahas wilayah Negara Indonesia merdeka, juga melalui pemungutan suara yang akhirnya memutuskan wilayah Indonesia merdeka adalah Hindia Belanda dulu ditambah Malaka, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis dan pula-pulau sekelilingnya. Saat itu A.R Baswedan meminta supaya orang keturunan Arab otomatis dimasukkan sebagai rakyat Indonesia. Hari itu juga dilakukan pembahasan dilanjut pemungutan suara tentang bentuk negara apakah Unitarisme atau Federalisme, suara mayoritas memilih Unitarisme. Pada sidang tanggal 13 Juli, Oto Iskandar Dinata menyatakan pokok negara uni kurang tegas, Soekarno kemudian mengusulkan pasal 1 menjadi “ Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
BPUPK terus bersidang hingga akhirnya pada 18 Juli 1945 mengirimkan laporan hasil hasil kerja BPUPK kepada Gunseikan (pemerintah militer Jepang). Sejak saat itu tugas Badan Penyelidik berakhir.
Tanggal-tanggal bersejarah masih terus berlanjut. Tanggal 12 Agustus 1945, Soekarno, Hatta dan dr. Radjiman dipanggil menghadap Terauchi di Dalath, Vietnam. Diumumkanlah tim Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPPKI). Hari per hari semakin menegangkan.
17 Agustus 1945, kemerdekaan diproklamasikan, bertempat di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Yang kelak menjadi misteri mengapa rumah bersejarah ini kemudian dihancurratakan oleh Soekarno pada tahun 1961.
Sore hari tanggal 17 Agustus, Hatta menerima telepon dari Nishiyama (pembantu Meida) yang intinya memberitahukan ada seorang opsir Kaigun yang meminta waktu bertemu. Inti pertemuannya, ada utusan Kaigun dan menginformasikan bahwa wakil umat Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai Kaigun keberatan dengan kalimat dalam Pembukaan UUD yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hatta menjelaskan bahwa Maramis sebagai tokoh Kristen sudah menyatakan persetujuan dengan rumusan tersebut dan tidak merasa hal itu sebagai diskriminasi. Tetapi opsir itu mengatakan pernyataan mereka sungguh-sungguh. Hatta meminta supaya opsir tersebut menyabarkan para pemimpin Kristen supaya tidak termakan hasutan Belanda.
Pagi-pagi 18 Agustus 1945, sebelum sidang PPKI dimulai, Hatta menyampaikan informasi dari opsir Kaigun kemarin kepada Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Kauman Singodimedjo dan Teuku Hasan. Terjadi perdebatan panas. Akhirnya Ki Bagus memberikan solusi untuk menjaga kemerdekaan yang masih baru bayi lahir, mengganti 7 kata dalam Sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam rapat hari itu menjadi sidang paling bersejarah bagi negara Indonesia yang baru berusia satu hari dan menjadi pondasi kebangsaan hingga hari ini. Setelah panjang dan lama berdiskusi, rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Kecil untuk menentukan prioritas agenda yang akan dibahas di Panitia Persiapan. Tercatat dalam sejarah, PPPKI masih bersidang sampai 22 Agustus 1945.
—-
Tentu masih sangat panjang cerita bersejarah di Pejambon 6 itu. Saya sengaja menuliskan rangkaian peristiwa berikut barisan nama yang ramai di atas supaya kita mendapatkan konteks bahwa Indonesia dibentuk secara kolektif melalui unjuk gagasan yang cerdas dan bernas, tidak semata 1-2 orang yang seakan-akan hanya itulah pahlawannya. Marilah kita cermati kembali kemerdekaan sebagai konsensus agung para founding fathers dan founding mothers, yang karena itu menjadi warisan kebangsaan yang harus dijaga oleh setiap kita, tanpa harus tersisih dan menyisihkan yang lain karena merasa lebih punya kapling peran sejarah yang lebih dari yang lain.
Selamat Hari Merdeka

Dirgahayu Indonesiaku ke-78

*) sumber referensi : Daradjadi, I., Kurniawan, O., & Hera, F. X. (2020). Pejambon 1945: konsensus agung para peletak fondasi bangsa.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.