Sabtu , 27 Juli 2024
Editor's PickHeadlineInfo LokerTerpopuler

Lulusan SMK yang Lolos Seleksi CPNS 2023, Segini Kisaran Gajinya

61b2fae6ae64bec7a359b692 WhatsApp Image 2021 12 10 at 13.59.36

Madingmu.com – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung di buka hingga tanggal 9 Oktober 2023. Lulusan SMK dan sederajat pun mempunyai peluang untuk bisa mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tidak hanya dibuka untuk lulusan sarjana saja namun di peruntukan juga untuk lulusan SMA dan SMK. Hal ini karena persyaratan umum seleksi CPNS dan PPPK adalah usia paling rendah 18 tahun dan kualifikasi pendidikan terendah adalah lulusan sekolah menengah atas dan sederajat yang memiliki ijazah resmi.

Instansi yang membuka lowongan untuk SMA, SMK dan sederajat Misalnya seperti di Kejaksaan RI membuka lowongan formasi untuk lulusan SMA-SMK sebagai Pengelola Penanganan Perkara untuk 2.142 formasi dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi. Ada juga Badan Intelijen Negara (BIN) yang membuka formasi Asisten Penata Kelola Intelijen sebanyak 77 formasi CPNS, dan instansi lainya.

Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Tes CPNS

Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, PNS lulusan SMK dan SMA itu berada pada golongan II. Besaran gaji PNS itu akan dinilai dari golongan dan juga masa kerjanya.

Berikut ini merupakan rincian gaji untuk lulusan SMK, SMA, dan sederajat :

  1. Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp2.022.200-Rp3.373.600
  2. Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp2.208.400-Rp3.516.300
  3. Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp2.301.800-Rp3.655.000
  4. Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp2.399.200-Rp3.820.000

Pembagian golongan pada PNS didasarkan pada jenjang pendidikan dan masa kerja nya. Kenaikan golongan paling cepat akan dilakukan setiap dua tahun dengan syarat pemenuhan angka kredit tertentu.

Gaji PNS Naik Tahun Depan

Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024 mendatang. Menurut rencana kenaikannya yaitu sebesar 8 persen hal ini berlaku untuk PNS, TNI dan Polri. Lalu ada pula kenaikan sebesar 12 persen untuk semua pensiunan. Dengan adanya rencana dalam kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk tahun depan, maka dari itu gaji pokok lulusan SMK dan SMA yang baru saja diterima menjadi CPNS, gaji pokoknya akan naik dari Rp2.022.200 per bulan menjadi Rp2.183.976 per bulan.

Persyaratan CPNS 2023

  1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak bekerja sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang sudah ditentukan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Demikian informasi mengenai gaji lulusan SMK yang diterima tes CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.

Follow Juga : Instagram madingmu

 

 

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.