Madingmu.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Sebelum mendaftar, calon peserta didik dan orang tua/wali harus mengetahui syarat usia masuk jenjang yang dituju.
Bagi sobat madingmu yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri, ada syarat usia yang harus dipenuhi. Ketentuan ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ketentuan batas usia daftar PPDB telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut ini syarat batas usia masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024
Batas Usia Masuk TK
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A.
- Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.
Batas Usia Masuk SD
- Berusia 7 tahun; atau
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
- Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah yakni 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan.
- Kesiapan psikis.
Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Apabila psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Batas Usia Masuk SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
Batas Usia Masuk SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Berdasarkan pelaksanaan PPDB tahun lalu untuk siswa SD, SMP, dan SMA akan mendaftar berdasarkan empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi. Sementara, siswa TK tidak perlu mengikuti jalur pendaftaran di atas.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment