Selasa , 19 November 2024
Editor's PickHeadlineKilas PendidikanTerpopuler

Daftar Akpol Bagi Lulusan SMA/MA Dengan Pangkat Ipda? Cek Syaratnya

akpol

Madingmu.com – Bagi kamu yang sudah lulus SMA/MA dan mau menjadi polisi, kamu bisa mendaftar langsung ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Akademi Kepolisian atau Akpol merupakan jalur penerimaan anggota Polri yang dikhususkan untuk membina calon perwira pertama.
Lulusan SMA/MA yang berhasil lolos di Akpol, setelah lulus akan langsung memiliki pangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda).

Dan durasi pendidikan di Akpol terlama ialah selama 4 tahun. Jika tahun depan kamu ingin mendaftar di Akpol, kamu harus tau dulu persyaratan yang harus dipenuhi dan sudah mengacu pada penerimaan calon taruna/taruni Akpol 2023:

Beriku ini adalah Syarat Pendaftaran Taruna Akpol 2023:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga : Peluang Menarik: 8 Sekolah Kedinasan Pilihan untuk Siswa Gap Year Tahun 2024

Persyaratan Khusus

  1. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A, B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
  3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
  4. Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  5. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
  6. Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
  7. Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
  8. Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
  9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  10. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
BACA JUGA  Perjalanan Singkat Musik Kontemporer di Indonesia

Follow Juga : Instagram madingmu

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.