Madingmu.com – Mulai tahun 2023, Kemendikbudristek telah mengganti istilah-istilah seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Perubahan ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru. Terdapat tiga jenis seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan Seleksi Mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN. Setiap jenis seleksi memiliki persyaratan tertentu, termasuk sertifikat untuk seleksi berdasarkan prestasi (SNBP).
Sertifikat penunjang menjadi syarat penting bagi calon mahasiswa untuk memperoleh poin lebih dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Prestasi atau SNBP.
Rekomendasi sertifikat yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Olimpiade Siswa Nasional (OSN) dan Kompetisi Sains Nasional (KSN).
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SMA.
- Sertifikat Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
- Sertifikat sebagai Juara Lomba Karya Tulis Ilmiah (sebatas juara, bukan peserta).
- Sertifikat keorganisasian OSIS, MOK, dan Ekstrakurikuler.
Sertifikat-sertifikat ini dapat meningkatkan peluang diterima calon mahasiswa di perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Dalam hal sertifikat organisasi kesiswaan, lebih berharga jika siswa berperan sebagai pengurus.
- Sertifikat yang berpotensi menambah poin dalam SNBP adalah finalis dalam lomba cerdas cermat atau lomba debat.
Baca juga: Jangan Sampai Terjebak! 6 Kesalahan Fatal yang Bisa Membuat Gagal Masuk PTN Tahun 2024
Bagi siswa SMK atau sekolah kejuruan, sertifikat keahlian khusus penting sebagai lampiran saat mendaftar SNBP.
Sertifikat elektronik dari acara penunjang juga bisa mendukung perolehan nilai, dengan pastikan mencantumkan nama penyelenggara, jenis acara, dan nomor sertifikat yang kredibel.
Dapatkan notifikasi berita terkini setiap hari dan update berita pilihan dari Madingmu.com.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment