Madingmu.com – Roti Aoka kini menjadi perbincangan hangat di media sosial pasalnya roti aoka disebut mengandung pengawet berbahaya, memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada di kosmetik. Pihak manajemen pun membantah kabar tersebut dan mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Tinggi Purin, Penderita Asam Urat Wajib Menghindari!
Tuduhan kandungan Aoka memiliki pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti terkait memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, (19/7/2024).
Dirinya juga mengklaim bahwa roti Aoka sudah melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.
Baca Juga: 3 Kebiasaan Menyimpan Makanan di Kulkas Yang Sering Kali Menjadi Keliru!
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” ujar Kesmas.
Pihaknya menuding berita terkait Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud untuk menjatuhkan produk terkait, di tengah persaingan ketat, oleh pihak tertentu.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment