Madingmu.com – Pemerintah kini sudah menyepakati wacana meliburkan sekolah saat Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia mengatakan, rencana libur sekolah selama Ramadhan akan diputuskan dalam Surat Edaran (SE) bersama.
SE tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Raih Prestasi Maksimal! 10 Tips Belajar Efektif yang Wajib Kamu Coba
“Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Skema Libur Sekolah Selama Ramadhan
Sejauh ini, pemerintah tengah menggodok tiga skema untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan, yakni:
- Skema pertama: sekolah libur secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan.
- Skema kedua: sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
- Skema ketiga: tidak meliburkan sekolah selama Ramadhan.
Abdul Mu’ti menjelaskan, jika keputusan untuk meliburkan sekolah saat bulan puasa akan dibuat seragam antara sekolah umum dan madrasah.
Hal tersebut dilakukan supaya keputusan untuk meliburkan sekolah tidak menyebabkan perbedaan yang membingungkan.
Abdul Mu’ti menjelaskan, jika pengumuman meliburkan sekolah selama Ramadhan masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
“Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Kisah Inspiratif Haqiqi, Dari Penerima Beasiswa Bidikmisi Kini Sukses Jadi Juragan Tambang!
Kata PBNU dan PP Muhammadiyah Soal Libur Sekolah saat Ramadhan
Dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (14/1/2025), Terkait wacana pemerintah yang meliburkan sekolah selama Ramadhan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Suaedy mengaku jika pihaknya belum bisa berkomentar terkait kebijakan ini.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadhan bakal dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada 5-7 Februari 2025.
Hasil Konbes juga akan menjadi pedoman bagi PBNU untuk memaparkan pandangan mengenai isu-isu aktual.
“Ini belum ada pilihan (untuk menanggapi tiga opsi). Nanti tanggal 5 Februari akan ada Munas Konbes. Jadi ada berbagai masalah dibahas, termasuk hal itu (libur sekolah saat Ramadhan),”ucap Ahmad.
Dilansir dari laman Antara, Rabu (15/1/2025). Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyarankan libur Ramadhan sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.
“Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama,” ujar Haedar
“Untuk itu, budi pekerti menjadi penting, libur seberapa pun sebaiknya gunakan untuk membina budi pekerti,” katanya.
Sebelum dibahas pada 2025, libur sekolah selama Ramadhan ternyata pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1999 saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Ia memutuskan skeolah untuk libur selama bulan puasa, sekaligus meminta sekolah-sekolah untuk membuat pesantren kilat.
Tujuananya ialah supaya anak-anak mempunyai kesempatan agar lebih fokus dalam mempelajari agama Islam.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment