Minggu , 8 September 2024
Editor's PickHeadlineKilas PendidikanTerpopuler

Mengatasi Korupsi PPDB: Kemendikbud Mendorong Pemda Bergerak Cepat Melawan Praktik Pungli di Sekolah

2

Madingmu.com – Pemerintah daerah telah didesak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas dan kejuruan yang melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini mengingat banyaknya kasus di mana sekolah negeri yang menggunakan jalur PPDB untuk meminta uang kepada calon siswa, seperti yang terjadi di Banten, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.

Muhammad Hasbi, mengatakan kepada Kompas.com pada hari Senin, 31 Juli 2023, “Kemendikbud dan Litbang mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan, baik secara administratif maupun hukum, terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli atau suap dalam PPDB.” Dia menekankan bahwa adalah salah dan sangat disayangkan jika ada sekolah negeri yang menawarkan kesempatan kepada orang tua untuk membayar agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Ia mengimbau para orang tua murid untuk menolak pungli dan suap dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membantu pemerintah mewujudkan PPDB yang terbuka.

“Supaya PPDB kita akuntabel dan transparan, jadi orang tua yang baik mau mendaftarkan anaknya ke SD sampai SMA, jangan terima isu-isu pungli untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri,” katanya. Asal tahu saja, pungli PPDB menjadi masalah besar di Banten. Informasi ini diambil dari informasi yang diberikan oleh Ombudsman yang menerima 36 pengaduan masyarakat tentang penerapan PPDB di Banten. Salah satunya menyangkut dugaan pungli di berbagai sekolah. “Pungutan liar atau jual beli kursi diduga masih terjadi di sejumlah sekolah, terutama di tingkat SMA. Menurut Fadli Afriadi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, dana yang dipungut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

BACA JUGA  5 Langkah Ampuh untuk Mengatasi Serangan Malas yang Tiba-tiba

Rumahnya sebenarnya sangat dekat dengan sekolah yang ingin ia masuki dalam hal zonasi. Namun, setelah ditolak, salah satu SMP negeri di Tangerang Selatan memberikan tawaran kursi dengan imbalan uang. Ya, memang ada kursi yang tersedia, tapi mereka meminta uang sekitar Rp 6 juta untuk mendaftar di SMP negeri tersebut, kata pria itu. Anak Rokayah akhirnya mendaftar ke sekolah swasta karena kekurangan dana. Kemudian, saat PPDB, pungli juga terjadi di dua SMA di Bandung. Terakhir, sanksi ringan berupa penurunan pangkat diberikan kepada seorang kepala sekolah. Pungli hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang berkaitan dengan PPDB, yang lainnya adalah perubahan kartu keluarga.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan222
Literasi Keuangan59
Ruang Siswa175
Beasiswa316
School lifehack155
Hiburan240
Editor's Pick1816
Terpopuler1765
Opini10
Serba Serbi725




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.