Minggu , 22 Desember 2024
HeadlineKilas Pendidikan

Ini Kriteria dan Arti Jalur Afirmasi di PPDB 2023, Pahami Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Alt text Mengenal Jalur Afirmasi PPDB dan Jalur Lainnya untuk Pendaftaran Sekolah Anak

madingmu.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 telah dimulai di berbagai daerah. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dipersilakan untuk memilih jalur-jalur yang disediakan. Salah satunya adalah Jalur Afirmasi, apa itu?

PPDB setiap tahunnya membuka empat jalur pendaftaran yaitu Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi.

Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa kurang mampu. Apa saja kriteria CPDB yang dapat mengikuti Jalur Afirmasi? Berikut penjelasannya.

Pengertian Jalur Afirmasi

Melansir dari laman resmi Kemendikbud, CPDB yang dapat mengikuti Jalur Afirmasi adalah mereka yang mendapatkan program penanganan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Umumnya, CPDB memiliki bukti seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kuota yang disediakan minimal 15 persen dari total kuota penerimaan siswa baru di setiap sekolah.

Dalam penyelenggaraan PPDB, kuota terbesar adalah untuk jalur zonasi, yaitu 50 persen. Sementara itu, jalur perpindahan orang tua/wali sebesar 5 persen, dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi

Untuk mendaftar jalur afirmasi, CPDB harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah. Baik itu KIP maupun SKTM.

2. Surat pernyataan orang tua/wali yang menyatakan bersedia dituntut jika terbukti memalsukan dokumen kepesertaan dalam program tersebut.

Apabila terbukti memalsukan dokumen kepesertaan, maka pihak sekolah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelaku akan dikenakan sanksi.

Cara Mendaftar melalui Jalur Afirmasi

1. Mendaftar melalui website PPDB masing-masing daerah. Misalnya, PPDB DKI Jakarta (ppdb.jakarta.go.id).

BACA JUGA  Hari Pertama, Pendaftar Tahap 1 PPDB Jabar Tembus 57.859 Orang

2. Pilih jenjang sekolah, apakah SD, SMP, SMA, atau SMK.

3. Centang jalur pendaftaran afirmasi.

4. Klik tombol pengajuan akun dan isi formulir data diri calon peserta didik.

5. Setelah selesai, cetak bukti pengajuan akun, nanti Anda akan diberikan token untuk mengaktifkan akun.

6. Jika sudah, lakukan aktivasi dengan mengisi nomor peserta dan token yang telah diberikan.

7. Pilih sekolah yang ingin Anda ikuti, lalu cetak bukti pendaftaran.

8. Tunggu proses seleksi dari pihak sekolah, jika lolos, kamu akan diminta untuk melanjutkan ke tahap lapor diri.

Itulah pemahaman mengenai Jalur Afirmasi dalam penerimaan siswa baru di sekolah. Semoga bisa membantu, ya!

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan228
Literasi Keuangan67
Ruang Siswa184
Beasiswa333
School lifehack156
Hiburan256
Editor's Pick2026
Terpopuler1975
Opini10
Serba Serbi810




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.