Madingmu.com – Para siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK akan menjalani libur awal puasa atau belajar mandiri di rumah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini tentang mengatur mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, siswa diberikan libur awal Ramadhan selama tujuh hari, termasuk akhir pekan. Masa libur dimulai pada Kamis, 27 Februari 2025, dan berakhir pada Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus! TKA Hadir dengan Sistem Baru, Tidak Wajib & Bukan Penentu Kelulusan
Lantas, kapan siswa akan kembali masuk sekolah setelah libur awal Ramadhan? Simak penjelasan selengkapnya berdasarkan aturan yang berlaku per Kamis (28/2/2025).
Jadwal Masuk Sekolah Selama Ramadan
Siswa akan langsung masuk sekolah setelah libur awal Ramadan selesai, yaitu pada tanggal 6 Maret 2025. Masuk sekolah selama Ramadan tidak akan berlangsung lama, sekitar 14 hari hingga tanggal 25 Maret 2025.
Setelahnya siswa akan kembali mendapat libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Pembelajaran di sekolah selama Ramadan akan berbeda. SEB menyarankan sekolah untuk memberikan kegiatan yang bermanfaat untuk siswa.
Terutama untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Berikut uraiannya:
Siswa Beragama Islam:
- Tadarus Al-Qur’an.
- Pesantren kilat.
- Kajian keislaman.
- Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Siswa Beragama Selain Islam:
- Bimbingan rohani.
- Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Makna QS. Al-Baqarah Ayat 183, Perintah Puasa dalam Islam
Jam Belajar Selama Ramadan Dikurangi
Dalam SEB tersebut, Kemendikdasmen dan Kemenag mengimbau agar sekolah mengurangi waktu kegiatan pembelajaran. Mengacu akan hal ini, pemerintah provinsi/kota di beberapa daerah mulai mengeluarkan aturan terkait penyesuaian pembelajaran selama Ramadan.
Contohnya Pemprov Jakarta yang membatasi jam efektif pembelajaran di sekolah. Caranya dengan mengurangi 10 menit di setiap mata pelajaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Sarjoko. Selain pengurangan 10 menit, proses belajar mengajar berlaku sama yakni masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB dan berlangsung selama lima hari dalam sepekan.
Aturan serupa juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. Yakni mengurangi 10 menit tiap jam pelajaran saat bulan Ramadan.
Kepala Disdik Kota Palembang, Adrianus Amri mengatakan pengaturan jam ini guna memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa. Disdik juga memutuskan jam masuk sekolah mundur menjadi 07.30 WIB yang akan berlaku pada awal masuk sekolah selama Ramadan di 6 Maret 2025 mendatang.
“Ya 10 menit tiap jam pelajaran, jadi per hari itu bisa berkurang hingga satu jam proses belajar mengajar dari mulai masuk sekolah,” katanya dikutip dari Antara.
Itulah jadwal masuk anak sekolah setelah libur awal Ramadan. Semoga informasi ini bermanfaat sobat madingmu.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment