Sabtu , 27 Juli 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Berapa sih Gaji Polisi dan Tunjangannya? Sini Kepoin Di Sini!

antarafoto taruna akpol angkatan 48 130717 ast 1 ratio 16x9 1

Madingmu.com – Ingat gak sih, waktu kecil dulu kabanyakan dari kamu pasti akan menjawan “ingin jadi polisi” pada saat ditanya “apa sih cita-citanya?”. Polisi adalah salah satu penegak hukum di negara ini, selain menjaga keamanan negara, polisi juga adalah menindak pelanggaran hukum.

Tetapi pernahkah kamu membanyangkan berapakah kisaran nominal gaji beserta tunjangan dari polisi? Madingmu share informasinya ya!

1. Golongan I atau Tamtama terdiri dari Bharada hingga Abripol

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700,00
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900,00
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900,00
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400,00
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400,00
  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100,00

2. Golongan II adalah Bintara

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000,00 hingga Rp 4.032.600,00
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500,00 hingga Rp 3.910.300,00
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400,00 hingga Rp 3.791.700,00
  • Brigadir: Rp 2.237.400,00 hingga Rp 3.676.700,00
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500,00 hingga Rp 3.565.200,00
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700,00 hingga Rp 3.457.100,00

3. Golongan III pada polisi yaitu Perwira Pertama atau Pama

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100,00 hingga Rp 4.780.600,00
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800,00 hingga Rp 4.635.600,00
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300,00 hingga Rp 4.425.200,00

4. Terakhir golongan IV yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

Perwira Menengah Atau Pamen

  • Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700,00 hingga Rp 5.243.400,00
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900,00 hingga Rp 5.084.300,00
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100,00 hingga Rp 4.930.100,00

Perwira Tinggi atau Pati adalah sebagai berikut:

  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200,00 hingga Rp 5.930.800,00
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300,00 hingga Rp 5.930.800,00
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500,00 hingga Rp 5.576.500,00
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500,00 hingga Rp 5.407.400,00

Kisaran tujangan kinerja diatur dalam Perpres Nomor 103 tahun 2018, berdasarkan kelas jabatan

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000,00
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000,00
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000,00
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000,00
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000,00
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000,00
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000,00
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000,00
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000,00
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000,00
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000,00
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000,00
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000,00
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000,00
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000,00
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000,00
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000,00
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000,00

Menjadi polisi itu bukan pekerjaan yang mudah loh, selain harus mengabdi kepada negara, polisi juga harus mengayomi masyarakat. Menjadi polisi adalah salah satu pekerjaan yang mulia juga! Bagaimana nih setelah melihatgaji beserta tunjangannya bagaimana nih guys? Kamu semakin tertarik menjadi polisi kan?

 

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.