Madingmu.com – Ingat gak sih, waktu kecil dulu kabanyakan dari kamu pasti akan menjawan “ingin jadi polisi” pada saat ditanya “apa sih cita-citanya?”. Polisi adalah salah satu penegak hukum di negara ini, selain menjaga keamanan negara, polisi juga adalah menindak pelanggaran hukum.
Tetapi pernahkah kamu membanyangkan berapakah kisaran nominal gaji beserta tunjangan dari polisi? Madingmu share informasinya ya!
1. Golongan I atau Tamtama terdiri dari Bharada hingga Abripol
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700,00
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900,00
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900,00
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400,00
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400,00
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100,00
2. Golongan II adalah Bintara
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000,00 hingga Rp 4.032.600,00
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500,00 hingga Rp 3.910.300,00
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400,00 hingga Rp 3.791.700,00
- Brigadir: Rp 2.237.400,00 hingga Rp 3.676.700,00
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500,00 hingga Rp 3.565.200,00
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700,00 hingga Rp 3.457.100,00
3. Golongan III pada polisi yaitu Perwira Pertama atau Pama
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100,00 hingga Rp 4.780.600,00
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800,00 hingga Rp 4.635.600,00
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300,00 hingga Rp 4.425.200,00
4. Terakhir golongan IV yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi
Perwira Menengah Atau Pamen
- Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700,00 hingga Rp 5.243.400,00
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900,00 hingga Rp 5.084.300,00
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100,00 hingga Rp 4.930.100,00
Perwira Tinggi atau Pati adalah sebagai berikut:
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200,00 hingga Rp 5.930.800,00
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300,00 hingga Rp 5.930.800,00
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500,00 hingga Rp 5.576.500,00
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500,00 hingga Rp 5.407.400,00
Kisaran tujangan kinerja diatur dalam Perpres Nomor 103 tahun 2018, berdasarkan kelas jabatan
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000,00
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000,00
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000,00
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000,00
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000,00
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000,00
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000,00
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000,00
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000,00
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000,00
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000,00
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000,00
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000,00
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000,00
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000,00
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000,00
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000,00
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000,00
Menjadi polisi itu bukan pekerjaan yang mudah loh, selain harus mengabdi kepada negara, polisi juga harus mengayomi masyarakat. Menjadi polisi adalah salah satu pekerjaan yang mulia juga! Bagaimana nih setelah melihatgaji beserta tunjangannya bagaimana nih guys? Kamu semakin tertarik menjadi polisi kan?
-- adds--> -->
Leave a comment