Madingmu.com – Beasiswa Pelaku Budaya untuk Program Non-Gelar akan kembali dibuka pada tahun 2023, menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hingga 15 November 2023, peminat dapat mendaftarkan diri secara langsung di https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id. Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa bagi pelaku budaya yang tidak sedang menempuh pendidikan untuk mengikuti program pendidikan yang akan memperluas pemahaman mereka di bidang kebudayaan. Individu yang aktif, bekerja, dan/atau terlibat dalam pekerjaan yang berhubungan dengan pemajuan kebudayaan dapat menjadi kandidat.
Beasiswa akan diberikan selama maksimal 1-4 bulan, dan akan mencakup hal-hal seperti magang, residensi, sesi pelatihan, seminar, atau nasihat teknis dari organisasi budaya atau pendidikan untuk membantu memperkuat kompetensi budaya. Kategori dalam negeri dan kategori luar negeri adalah dua pilihan yang tersedia bagi pelamar. Mendaftar untuk Beasiswa Penampil Budaya Non-Gelar 2023 menarik perhatian Anda? Berikut adalah prasyarat untuk Beasiswa Penampil Budaya Non-Gelar 2023, yang diambil langsung dari situs web resminya.
Baca Juga :Beasiswa Paragon Diperpanjang hingga 17 Agustus, Mahasiswa Merapat! – Madingmu
Kualifikasi Umum untuk Beasiswa 2023 untuk Pelaku Budaya Non-Gelar
Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki dedikasi dan minat untuk memajukan kebudayaan yang ditunjukkan dengan rekam jejak prestasi, kegiatan, dan/atau portofolio.
- Tidak sedang atau tidak akan mendapatkan dana dari sumber lain untuk komponen pembiayaan yang sama.
- Tidak pernah terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan Pancasila, mengandung unsur SARA, atau bertentangan dengan norma-norma sosial dan hukum yang berlaku.
Ketentuan Khusus Pelamar ASN Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar 2023
a. Batasan usia 50 (lima puluh) tahun
- Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun
- Menduduki jabatan sebagai pegawai administrasi dan/atau fungsional, yang ditunjukkan dengan surat keputusan jabatan terakhir, dengan golongan ruang minimal golongan 6 (enam).
b. Pendidikan formal minimal setingkat D3 (diploma tiga) atau D4 (sarjana terapan).
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas pada saat ini
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dari pemberi kerja
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment