Kamis , 21 November 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Apa Sih Bedanya Paskibra dan Paskibraka? Berikut Penjelasannya!

Madingmu.com – Paskibra dan Paskibraka adalah istilah untuk pasukan pengibar bendera kemerdekaan. Meski terdengar mirip, namun dua istilah ini memiliki beberapa perbedaan lho.

Pasukan pengibar bendera ini kerap menjadi sorotan disetiap tahunnya. Setelah melalui seleksi yang ketat, merekalah yang bertugas untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di upacara 17 Agustus.

Baca Juga: Ternyata 17 Agustus Bukan Hanya Kemerdekaan Indonesia Saja, Negara Ini Memiliki Tanggal Kemerdekaan Yang Sama!

Meski memiliki tugas yang sama, ada beberapa perbedaan antara Paskibra dengan Paskibraka. Apa saja sih perbedaannya? Simak berikut ini.

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Sedangkan Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Perbedaan keduanya ada pada bendera yang dikibarkan, penugasan, hingga seleksinya.

  1. Bendera yang Dikibarkan

IMG20210817085616 01

Salah satu hal yang membedakan antara Paskibra dan Paskibraka adalah bendera yang dikibarkan. Paskibraka bertugas dalam pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka, yakni Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta. Kini Bendera Pusaka yang dikibarkan oleh Paskibraka adalah duplikatnya.

Sedangkan Paskibra bertugas untuk mengibarkan bendera duplikat yang disimpan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Tokoh-Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih pada Proklamasi Kemerdekaan

  1. Tempat Penugasan

paskibraka 2022 1

Para petugas Paskibraka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional (Istana Negara).

Sementara para petugas Paskibra bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih di tingkat sekolah.

  1. Proses Seleksi Anggota

ratusan pelajar mengikuti seleksi calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka

Anggota Paskibraka adalah mereka yang merupakan siswa SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11. Sementara untuk anggota Paskibra adalah berasal dari pelajar yang tergabung dalam ekstrakulikuler Paskibra di sekolah.

BACA JUGA  7 Makanan Paling Banyak Dicari Orang Pasca Lebaran

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Untuk menjadi anggota Paskibra, mekanisme pendaftaran dan seleksi masuk tergantung kebijakan masing-masing di lingkungan sekolah. Sedangkan untuk menjadi anggota Paskibraka harus mengikuti seleksi bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Itulah kedua perbedaan paskibra dan paskibraka semoga informasi ini bermanfaat sobat madingmu.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.