Rabu , 30 Oktober 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Apa Hukumnya Jika Air Tertelan Saat Sikat Gigi, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Madingmu.com – Puasa adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam di seluruh dunia. Selama bulan Ramadan, umat Muslim berpuasa dari fajar hingga terbenamnya matahari, menahan diri dari makan, minum, serta perilaku yang dianggap menghapuskan puasa.

Akan tetapi seringkali muncul pertanyaan tentang hal-hal yang mungkin dapat membatalkan puasa, termasuk dalam situasi yang tidak terduga seperti tertelan air saat sikat gigi.

Hukum Air Tertelan Saat Sikat Gigi Dalam Islam

istock 1076963780 ratio 16x9 1

Dalam Islam, puasa merupakan ibadah yang memiliki aturan yang jelas. Meskipun seperti itu akan tetapi terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang apakah air yang tertelan saat gosok gigi dapat membatalkan puasa atau tidak.

Sebagian besar ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak sengaja menelan air saat sikat gigi tanpa di sengaja, maka puasanya tetap sah. Dilansir dari laman detikHikmah, pada dasarnya berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Tetapi, jika dilakukan secara berlebih maka hukumnya makruh. (Mengutip dari Kitab Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita karya Abdul Syukur Al-Azizi)

Hal tersebut didasarkan pada salah satu hadits yang diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

فَإِذَا اسْتَنْشَفْتَ، فَأَبْلِغْ، إِلَّا أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

Artinya: “Jika engkau menghirup air, hendaknya engkau lakukan dengan kuat, kecuali jika engkau sedang puasa.” (HR Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Abu Daud).

Menurut pandangan para ulama, seseorang yang sedang berpuasa dapat menggunakan air untuk membersihkan hidungnya asalkan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa berkumur dan beristinsyaq diperbolehkan bagi mereka yang sedang menjalankan puasa berdasarkan kesepakatan ulama.

Apabila masih ada air yang tersisa setelah berkumur dalam mulut, lalu tertelan tanpa sengaja, maka hukum puasanya tetap sah, sesuai dengan penjelasan ulama.

BACA JUGA  BATI 2024, Beasiswa SMA Gratis, Dapat Uang Saku Serta Akomodasi

Namun, jika air yang tertelan disengaja atau jika seseorang menggosok gigi dengan menggunakan banyak air dan dengan sengaja menelan sebagian darinya, maka puasanya dianggap batal. Hal ini karena bertentangan dengan tujuan utama puasa, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan perilaku yang membatalkan puasa.

Pentingnya Berhati-hati Dalam Merawat Gigi Selama Puasa

60f9679b7841f

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang hal ini, penting nya bagi umat Muslim untuk tetap berhati-hati dalam merawat gigi selama bulan Ramadan. Menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan bagian penting dari praktik keagamaan dan juga memperkuat kesehatan gigi dan gusi.

Untuk menghindari kesalahpahaman atau keraguan, sebaiknya gunakan sedikit air saat menyikat gigi selama puasa. Gunakan sikat gigi dengan pasta gigi yang sesuai dan pastikan untuk berkumur-kumur dengan air tanpa menelannya. Hal ini membantu menjaga kebersihan mulut tanpa membahayakan status puasa.

Dalam Islam, air yang tertelan saat sikat gigi tidak secara otomatis membatalkan puasa. Tetapi seseorang harus berhati-hati dan berusaha untuk menghindari menelan air saat menjalani kegiatan ini selama bulan puasa. Mengutamakan kesehatan mulut dan gigi sambil mematuhi aturan-aturan agama adalah kunci untuk menjalani Ramadan dengan baik dan memperoleh manfaat spiritual dan kesehatan yang maksimal.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.