Madingmu.com – Otoritas Taiwan memutuskan untuk menarik peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial. Langkah ini diambil karena ditemukan kandungan ethylene oxide (EtO), zat penyebab kanker, di dalam produk tersebut. Menanggapi keputusan Taiwan tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) pun buka suara untuk menjelaskan keamanan produknya, termasuk Indomie.
BPOM & Standar Pangan Internasional
Indofood menjamin bahwa produk Indomie aman untuk dikonsumsi. Perusahaan juga menegaskan bahwa semua produknya di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
“Seluruh mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI),” kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (28/4/2023).
SNI Telah Disetujui
Taufik juga menegaskan bahwa seluruh produk Indomie, termasuk Indomie Spesial Rasa Ayam, telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas produksi yang telah tersertifikasi sesuai dengan standar internasional.
Advertisement
30 tahun diekspor ke berbagai negara
Indofood telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun. Dengan rekam jejaknya, Indofood menjamin bahwa semua produknya sesuai dengan peraturan dan pedoman keamanan pangan yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa dengan adanya informasi yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi,” tegas Taufik.
Sementara itu, BPOM RI angkat bicara mengenai masalah ini. Dijelaskan bahwa penarikan tersebut dikarenakan kandungan EtO yang ditemukan pada produk Indomie Spesial Rasa Ayam melebihi ambang batas standar Taiwan.
Kandungan etilen oksida yang ditemukan oleh Kementerian Kesehatan Taiwan adalah 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Sementara itu, BPOM mengklaim kandungan EtO tersebut jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) 2-CE di Indonesia yang sebesar 85 ppm.
“Kadar yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan masih jauh di bawah batas maksimum residu di Indonesia dan beberapa negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia, produk mi instan tersebut aman untuk dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum diedarkan,” ujar BPOM dalam keterangannya.
-- adds--> -->
Leave a comment