Madingmu.com – Prof. Dr. Mr. Soepomo adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah hukum dan politik Indonesia. Lahir pada 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah, Ia berasal dari keluarga dan terhormat, dengan ayahnya, Raden Tumenggung Wignyodipuro, sebagai Bupati Surakarta.
Soepomo dikenal sebagai salah satu arsitek utama Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI). Kontribusinya yang sangat besar dalam merumuskan dasar negara kita membuatnya dijuluki sebagai “Bapak Konstitusi Indonesia”.
Pendidikan dan Karier Awal
Soepomo memperoleh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) di Boyolali dan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Solo. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di sekolah hukum di Batavia (Bataviasche Rechtsschool) dan lulus dengan hasil yang sangat memuaskan pada tahun 1923, kemudian Soepomo menempuh pendidikan hukum di Universitas Leiden, Belanda, dan lulus pada tahun 1927. Setelah kembali ke Indonesia, ia bekerja di bidang hukum dan pemerintahan, serta terlibat dalam berbagai kegiatan politik dan sosial.
Baca Juga: Beredar Pasca Kemerdekaan, Begini Sejarah Uang Pertama di Indonesia!
Peran dalam Perumusan UUD 1945
Sebagai salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soepomo memainkan peran kunci dalam merumuskan UUD 1945. Ia dikenal dengan gagasan tentang “negara integralistik”, yang menekankan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prinsip dasar negara Indonesia. Soepomo berpendapat bahwa negara harus berfungsi sebagai organisasi yang harmonis, di mana kepentingan individu dan kelompok diintegrasikan ke dalam kepentingan negara.
Jabatan Sebagai Rektor UI
Soepomo juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia dari tahun 1951 hingga 1954. Selama masa kepemimpinannya, UI mengalami berbagai perkembangan penting, termasuk peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian.
Kontribusi Lainnya
Selain berperan dalam perumusan UUD 1945 dan sebagai rektor UI, Soepomo juga dikenal sebagai akademisi yang produktif. Ia menulis berbagai karya tentang hukum adat dan sistem hukum Indonesia, yang masih menjadi rujukan penting hingga saat ini.
Baca Juga: Laksamana Maeda: Sosok Tak Terduga dalam Kemerdekaan Indonesia
Penghargaan dan Peninggalan
Soepomo meninggal dunia pada 12 September 1958 dan di semayamkan di solo. Ia secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tanggal 14 Mei 1965. Soepomo juga diberi penghargaan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Soepomo dikenang sebagai tokoh yang visioner dan berdedikasi dalam perjuangan membangun bangsa dan negara Indonesia. Warisannya sebagai salah satu bapak pendiri Indonesia tetap dihormati, terutama kontribusinya dalam bidang hukum dan pendidikan.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment