Madingmu.com – Hari Anak Nasional setiap tahunnya diperingati pada 23 Juli 2025. Hal ini merupakan momen penting yang menegaskan komitmen bangsa dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak Indonesia.
Peringatan Hari Anak Nasional tidak secara tiba-tiba muncul, namun hal ini berakar dari keadaran Negara bahwa anak merupakan generasi penerus yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak, bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Semakin baik kualitas hidup anak-anak hari ini, semakin kuat pula pondasi masa depan bangsa.
Sejarah Hari Anak Nasional
Dilansir dari Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025, Sejarah Hari Anak Nasional berawal dari kesadaran Negara bahwa anak adalah asset bangsa yang sangat berharga. Mereka bukan hanya generasi penerus, namun memiliki hak dan kebutuhan khusus yang wajib dipenuhi oleh Negara, keluarga, serta masyarakat.
Komitmen Negara terhadap perlindungan anak tercermin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Pasal ini menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Untuk memperkuat amanat konstitusi ini, pemerintah mengesahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan Anak. Undang-undang ini menekankan pentingnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh secara wajar, sebagai bekal untuk memikul tanggung jawab dimasa depan.
Pemerintah kemudian menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 yang menetapkan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Kemudian, melalui Pasal 73A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyelengaraan perlindungan anak. Dalam konteks peringatan HAN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjadi motor penggerak pelaksanaannya.
Dasar Hukum Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Berikut ini dasar hukum lengkap peringatan Hari Anak Nasional.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 huruf b ayat (2)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak)
Tema Hari Anak Nasional 2025
Untuk Tahun Ini, Kemen PPPA mengusung tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”. Hal ini brdasarkan konferensi pers pada laman Kemen PPPA, tema ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing.
Sekaligus menanamkan semangat kebersamaan di tengah keragaman bangsa. Adapun Kemen PPPA merilis lima sub-tema berkelanjutan untuk peringatan Hari Anak Nasional 2025, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Generasi Emas Bebas Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini
- Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya
- Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal
- Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia
- Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang
Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia. Anak-anak berhak terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara maksimal.
Peringatan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah dan berpihak pada anak.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment