Madingmu.com – Sejarah konflik besar negara-negara di Eropa, Perang Dunia 1 atau World War I (WW I) berakhir pada tahun tahun 1919. Seperti yang diketahui, alasan utama mengapa perang yang diikuti lebih dari 30 negara Eropa ini bisa terjadi karena pembunuhan pewaris Kekaisaran Austria-Hungaria, Archduke Franz Ferdinand.
Ferdinand ditembak mati bersama sang istri di Sarajevo, Bosnia oleh oleh nasionalis Serbia, Gavrilo Princip pada 28 Juni 1914. Satu bulan kemudian, Kekaisaran Austria-Hongaria menyerang Serbia untuk pertama kali tepatnya pada 28 Juli 1914.
Tidak langsung 30 negara, perang ini awalnya hanya dilakukan oleh Kekaisaran Austria-Hongaria melawan Serbia. Namun, pada era imperialisme sebelum Perang Dunia I negara-negara di seluruh Eropa telah membentuk aliansi.
Aliansi ini berjanji setiap negara akan saling mendukung jika terjadi perang antara sekutu dan negara adidaya lainnya. Dilansir dari Norwich University di tahun 1907 terbentuknya aliansi antara Prancis, Inggris, dan Rusia disebut dengan Triple Entente yang menyebabkan gesekan paling besar di antara negara-negara Eropa lainnya.
Jerman merasa bahwa aliansi yang mengelilingi negara mereka adalah ancaman. Hingga pada akhirnya ketegangan meningkat sehingga aliansi yang sudah ada malah memicu negara-negara lain untuk menyatakan perang.
Menyangkut dua negara yang perang terlebih dahulu, Rusia merupakan aliansi dari Serbia. Sehingga mereka membentuk Blok Sekutu, yang berisi Serbia, Rusia, Prancis, Inggris, Italia, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kerajaan Terkecil di Dunia, Ada yang Wilayahnya Lebih Kecil dari Kota Bandung Lho
Blok Sekutu ini menentang Kekaisaran Austria-Hongaria yang memiliki aliansi negara Jerman, Bulgaria dan Kekaisaran Ottoman. Seluruhnya bersama-sama membentuk Blok Sentral.
Setelah berperang lima tahun lamanya, pada tahun 1919 Blok Sentral yang melalui Jerman mengakui kekalahan pada Blok Sekutu di Perang Dunia 1. Kekalahan ini akhirnya diabadikan dalam Perjanjian Versailles.
Perjanjian Versailles
Dilansir dari laman History, Perjanjian Versailles atau Treaty of Versailles adalah perjanjian damai yang menyatakan Jerman kalah dari sekutu pada akhir Perang Dunia I. Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 1919 di Istana Versailles di Paris.
Melalui perjanjian ini, Jerman dianggap sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk memulai perang dan menjatuhkan hukuman berat pada negara itu. Termasuk hilangnya wilayah, pembayaran reparasi besar-besaran dan demiliterisasi.
Penandatangan Treaty of Versailles terjadi pada Konferensi Perdamaian Paris 18 Januari 1919. Bukan tanggal biasa, ternyata Prancis sebagai pemenang perang bersama blok sekutu sengaja memilih 18 Januari.
Tanggal tersebut seharusnya menandai ulang tahun penobatan Kaisar Jerman Wilhelm I. Penobatan itu terjadi pada tahun 1871 di akhir Perang Prancis-Prusia di tempat yang sama yakni Istana Versailles.
Kemenangan Prusia di tahun 1871 mengakibatkan penyatuan Jerman dan perebutan provinsi Alsace dan Lorraine dari Prancis. Sehingga pada 1919 ketika memenangkan WW 1, perdana menteri Prancis, Georges Clemenceau bermaksud membalas kekalahan di masa lalu dengan perjanjian damai yang baru.
Baca Juga: Menarik! Ternyata 5 Penguasa Ini Diklaim Sebagai Raja Terburuk Dalam Sejarah Lho!
Isi Perjanjian Versailles
Proses penandatangan diikuti oleh empat pemimpin negara-negara Barat yang menang. Yakni Woodrow Wilson dari Amerika Serikat, David Lloyd George dari Inggris, Georges Clemenceau dari Prancis dan Vittorio Orlando dari Italia.
Keempatnya memiliki tuntutan tersendiri dari pihak negara yang kalah, yakni:
- Prancis meminta ganti rugi yang besar dari Jerman sebagai cara agar negara itu tidak mampu pulih di bidang ekonomi.
- Inggris ingin memperluas pengaruh Italia dan membentuknya menjadi negara yang mampu berdiri sendiri. Selain itu, bertentangan dengan Prancis mereka ingin Jerman pulih dan dijadikan mitra dagang bagi negaranya.
- Amerika Serikat menentang teritorial Italia dan ingin menciptakan tatanan dunia baru. Namun keinginan Wilson dinilai terlalu naif dan idealis.
Dari tuntutan yang banyak ini, akhirnya pihak sekutu memberlakukan persyaratan perdamaian yang ketat terhadap Jerman, yakni:
- Menyerahkan sekitar 10 persen wilayahnya dan semua wilayah jajahannya di luar negeri.
- Demiliterisasi dan pendudukan Rhineland.
- Membatasi angkatan darat dan laut Jerman.
- Melarang Jerman memiliki angkatan udara.
- Pengadilan kejahatan perang terhadap Kaisar Wilhelm II dan para pemimpin lainnya atas agresi mereka.
Paling penting terdapat di Pasal 231 di perjanjian tersebut atau yang lebih dikenal dengan “Klausa Kesalahan Perang”. Mereka memaksa Jerman untuk menerima tanggung jawab penuh atas dimulainya Perang Dunia I dan membayar ganti rugi yang sangat besar atas kerugian perang sekutu.
Jerman dibuat malu oleh perjanjian ini yang menyebabkan kesulitan ekonomi dan kebencian lain. Akhirnya hal ini memicu kebangkitan Adolf Hitler dan Partai Nazi yang mencetuskan Perang Dunia II.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment