Madingmu.com – KIP Kuliah berlaku sampai umur berapa? Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, salah satunya aialah mengenai umur penerima KIP Kuliah.
Saat ini pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024. Pendaftaran KIP Kuliah ditutup sampai dengan 31 Oktober 2024.
Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
Sasaran penerima KIP Kuliah itu terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
KIP Kuliah Merdeka diutamakan untuk orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang punya potensi melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah Merdeka akan diterima melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi pada semua jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan jalur mandiri, serta seleksi masuk perguruan tinggi swasta, baik di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Lalu KIP Kuliah berlaku sampai umur berapa? Berikut ini ulasannya:
Dalam syarat KIP Kuliah 2024 sudah ditetapkan mengenai umur yaitu usia pendaftar maksimal 21 tahun.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022.
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun
- Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Selain itu, calon penerima memiliki potensi akademik yang baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Lebih lanjut, pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan dukungan bukti dokumen yang sah, seperti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
- Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment