Kamis , 6 Maret 2025
Editor's PickHeadlineSchool lifehackTerpopuler

Ini Dia Batasan Umur Saat Masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK di SPMB 2025, Yuk Cek!

01476936347anak putus sekolah kemendikbud beri solusi

Madingmu.com – Calon siswa yang belum mencapai usia 7 tahun tetap dapat mendaftar ke Sekolah Dasar (SD) melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai SPMB, anak dengan usia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan mendaftar ke kelas 1 SD.

Selain itu, anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 juga bisa mengikuti pendaftaran SD melalui SPMB 2025, dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang memadai.

“Usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Kecerdasan dan bakat istimewa ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Kalau tidak ada, boleh melalui dewan guru, ya, pada satuan pendidikan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, calon murid usia 7 tahun pada tahun berjalan tetap diprioritaskan pada SPMB.

Baca Juga: Mendikdasmen Ganti P5 dengan P7, Siapkan Siswa Hadapi Era Digital

Batas Umur Mendaftar SPMB 2025

Berikut ini batas umur mendaftar sekolah pada SPMB 2025 berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025.

Batas Umur Masuk TK

  • Batas umur masuk TK A: Minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
  • Batas umur masuk TK B: Minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.

Batas Umur Masuk SD

Batas umur masuk SD: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan (diprioritaskan), 6 tahun per 1 Juli (dapat mendaftar), dan paling rendah 5 tahun 6 bulan (menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan).

BACA JUGA  5 Cara Agar Rambut Tetap Wangi Sepanjang Hari

Batas Umur Masuk SMP

Batas usia masuk SMP: Paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.

Batas Umur Masuk SMA dan SMK

Batas usia masuk SMA dan SMK: Paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SMP/sederajat

Syarat Dokumen Batas Usia Masuk Sekolah

  • Usia calon murid pada SPMB 2025 dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid.

Sementara itu, penyelesaian sekolah jenjang sebelumnya dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

  • Ijazah
  • Surat keterangan lulus

Itulah informasi mengenai batasan umur saat masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK di SPMB 2025, semoga informasi ini bermanfaat sobat madingmu.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.