Rabu , 26 Maret 2025
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Ini Dia 3 Kategori PNS Yang Tidak Mendapat THR!

1288440 720

Madingmu.com –  Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari yang lalu sudah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dari pemerintah.

ASN yang berada di daerah juga sudah mulai mendapatkan THR nya, THR ini berasal dari pembiyaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawayi mengatakan jika pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.

“THR ini kami bayarkan kepada berbagai aparatur negara sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (24/3/2025).

Sebagai informasi, THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.

Kemudian, THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel, THR prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel, dan THR PPNPN sebanyak Rp 333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Selain ASN aktif, pembayaran THR juga diberikan kepada para pensiunan yang dilakukan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Gagal di SNBP 2025? Masih Ada Kesempatan di UTBK SNBT!

Ternyata ada pula ASN yang tidak mendapatkan pembayaran THR 2025. Pemerintah mengatur hal itu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 pada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 tepatnya Pasal 8.

Daftar PNS Yang Tidak Dapat THR

Berikut ini daftar ASN dan pegawai pemerintah lainnya yang tidak mendapatkan THR 2025 berdasarkan Pasal 8 PP Nomor 11 Tahun 2025:

  1. PNS, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
  2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Selain itu, guru dan dosen yang berstatus sebagai ASN dan PPPK juga tidak mendapatkan THR 2025 karena sudah diberikan tunjangan profesi setiap bulan.
BACA JUGA  10 Karakter DC yang Ditiru Marvel!

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan239
Literasi Keuangan73
Ruang Siswa188
Beasiswa351
School lifehack163
Hiburan266
Editor's Pick2169
Terpopuler2115
Opini10
Serba Serbi877




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.