Madingmu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Kepala Biro Humas Kemnaker RI, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan jika semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan, telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” jelasnya, dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/1/2025).
Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp di 2025
Sunardi memastikan, jika persoalan terkait penipuan lowongan kerja turut menjadi perhatian perhatian khusus bagi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menurut dia, jajaran Kemnaker telah diberi instruksi untuk memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu serta aktif menyosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.
Jika ada masyarakat yang dirugikan atas lowongan kerja palsu, diarahkan juga untuk jangan ragu-ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan.
Sunardi juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk bisa memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apa pun dari pelamar.
“Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tuturnya.
Selain itu, kredibilitas mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut yakni tidak bertentangan dengan hukum.
“Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi online,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri lowongan kerja palsu secara umum.
Baca Juga: Begini Respon Kemendikti Terkait Gaji Dosen di Universitas Bandung Yang Tak Dibayar 7 Bulan!
Apa saja?
- Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com)
- Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis
- Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja
- Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi.
Aduan tersebut dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment