Madingmu.com – Kemensetneg merilis pedoman identitas visual peringatan HUT Ke-80 RI. Salah satu bagian penting dari pedoman ini adalah aturan terkait penggunaan logo, tipografi, dan elemen grafis yang wajib dipatuhi agar tampilan visual peringatan tetap seragam dan sesuai dengan kaidah.
Pedoman ini diterbitkan agar setiap instansi, swasta, hingga masyarakat umum dapat mengaplikasikan identitas visual HUT ke 80-RI dengan benar, tidak menyalahi ketentuan desain, serta tetap mencerminkan semangat kebangsaan yang diusung.
Larangan Penggunaan Logo HUT RI
Berikut ini sejumlah larangan penting dalam penggunaan logo yang harus dipatuhi:
- Dilarang mengubah orientasi logo yang tidak ditetapkan
- Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
- Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
- Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis
- Dilarang mengubah komposisi warna logo
- Dilarang menggunakan warna merah putih pada logo
- Dilarang meletakkan logo pada area foto yang ramai
- Dilarang meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras
Baca Juga: Ini Dia 5 Negara dengan Pekerja Migran Terbanyak dari Indonesia
Larangan Penggunaan Tipografi Tema
Selain larangan penggunaan logo, terdapat pula aturan dalam penggunaan tipografi tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Berikut ini larangan yang harus diperhatikan:
- Dilarang mengganti penulisan judul dengan huruf kapital semua (caps lock)
- Dilarang mengganti komposisi body text selain rata kiri
- Dilarang mengganti komposisi judul menjadi rata tengah
- Dilarang mengganti ketebalan font untuk penggunaan judul
Larangan Pengunaan Elemen Grafis
Identitas visual HUT ke-80 RI juga mencakup elemen grafis yang tidak boleh digunakan secara sembarangan. Berikut larangan dalam pengunaanya:
- Dilarang membuat elemen grafis menjadi sebuah pola
- Dilarang membuat konfigurasi elemen grafis selain yang telah ditentukan
- Dilarang menggunakan warna hitam di atas latar merah atau sebaliknya
- Dilarang mengubah warna elemen grafis selain merah dan putih
- Dilarang mengubah proporsi elemen grafis
- Dilarang mengubah orientasi arah elemen grafis
- Dilarang menggunakan konfigurasi split untuk dikombinasikan dengan foto
- Dilarang mengubah posisi warna dalam konfigurasi split
- Dilarang menggunakan konfigurasi crop horizontal untuk bidang vertikal
- Dilarang memotong elemen grafis di luar aturan konfigurasi crop
- Dilarang menggunakan latar warna solid untuk konfigurasi split
- Dilarang menggunakan latar foto untuk konfigurasi split
- Dilarang menggunakan latar foto untuk konfigurasi crop
- Dilarang meletakkan elemen grafis di luar posisi yang telah ditentukan
- Dilarang mengubah gaya transparansi elemen grafis
- Dilarang mengisi elemen grafis dengan gambar atau foto apa pun
Dengan memahami dan mematuhi pedoman ini, diharapkan penerapan identitas visual HUT ke-80 RI dapat dilakukan secara tepat, seragam, dan mencerminkan makna kemerdekaan. bagi kamu yang ingin mengakses pedoman ini dapat cek DISINI.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment