Minggu , 19 Januari 2025
Editor's PickHeadlineRuang SiswaTerpopuler

Cegah Dampak Negatif, Pemerintah Rancang Batasan Usia Pengguna Media Sosial

6784faf4b598c

Madingmu.com – Saat ini pemerintah berencana membuat aturan baru dalam pembatasan pengunaan media sosial. Aturan pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya sudah di terapkan di sejumlah negara guna melindungu anak-anak dari hal negatif.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan hal tersebut setelah berdiskudi dengan Presiden Prabowo Subianto saat membahas strategi pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Menurut Meutya saat ini ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu seiring dengan mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu mengenai batas usia penggunaan medsos” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1), dilansir dari laman Antara.

Meutya menambahkan, pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama dalam menentukan rumusan aturan yang tepat.

“Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” tuturnya.

Baca Juga: Mudah dan Praktis! Kini Identitas Kependudukan Bisa Diakses Melalui IKD

Aturan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial di Australia

202205230806 main.cropped 1653268020

Australia merupakan salah satu negara yang sudah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Aturan tersebut membatasi anak-anak di bawah 16 tahun saat menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan jika aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal. Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan.

BACA JUGA  SmartTren SMAN 1 Tasikmalaya : Ibadah Puasa Lebih Asik Dengan Kegiatan Manasik

Holy Ichda Wahyuni, pakar pendidikan dan dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, mendukung rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini dapat melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.

“Pasalnya kebijakan ini bisa sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti gangguan kesehatan mental, cyberbullying, sexual abuse di ruang cyber, dan paparan konten lainnya yang tidak sesuai usia,” katanya dikutip dari laman UM Surabaya, Kamis (16/1/2025).

Menurut Holy, kebijakan ini akan lebih efektif jika disertai pembelajaran literasi digital. Edukasi tersebut penting untuk menjawab pertanyaan siswa, “Mengapa bermain media sosial harus dibatasi?”

Baca Juga: Sudah Disepakati Pemerintah, Ini Dia 3 Skema Libur Sekolah Ramadhan 2025 yang Perlu Kamu Ketahui!

“Sebab, aturan dan larangan yang membatasi jika tidak dilandasi dengan sebuah edukasi akan kesadaran dan pemahaman, justru akan membuat anak-anak semakin ingin tahu dan dikhawatirkan akan menempuh cara-cara ilegal yang justru akan menciptakan masalah baru,” jelasnya.

Edukasi ini tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga melalui iklan layanan masyarakat atau media lainnya. Holy juga mengusulkan agar stakeholder menyediakan tayangan ramah anak yang menghibur sekaligus mendidik.

Selain itu, edukasi juga perlu diberikan kepada orang tua dengan pendekatan dan ruang yang sesuai.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.