Madingmu.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 sudah resmi dibuka. Untuk mengikutinya, berikut cara bikin akun PPDB Jakarta SD, SMP, SMA 2024.
Dilansir dari laman jakarta.go.id, proses pendaftaran akun PPDB 2024 berlangsung secara online. Sistem ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan, mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk jadwal pembukaan pendaftaran berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pendaftaran jenjang SD dimulai pada Senin, 20 Mei 2024, jenjang SMP pada Senin, 27 Mei 2024, dan jenjang SMA dan SMK pada Senin, 3 Juni 2024.
Selain itu, calon peserta didik baru di jenjang SMP, SMA, dan SMK dengan kondisi tertentu juga perlu mengikuti proses prapendaftaran yang berlangsung pada 20 Mei hingga 5 Juni 2024. Sebagai catatan, pendaftaran dibuka sepanjang hari kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Cara Membuat Akun PPDB Jakarta SD, SMP, SMA 2024
Jalur pendaftaran peserta didik terbagi menjadi empat jenis, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. Khusus untuk jalur prestasi, hanya berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui laman Disdik DKI Jakarta, yakni disdik.jakarta.go.id. Apabila kesulitan melakukannya secara online, orang tua/wali murid dapat meminta bantuan pembuatan akun di posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta.
Sebagai referensi, berikut ini panduan lengkap cara bikin akun PPDB Jakarta SD SMP SMA 2024 secara online:
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, atau SMK, lalu tekan opsi ‘Ajukan Akun‘.
- Masukkan nomor peserta dan kode keamanan yang muncul pada layar, tekan tombol ‘Lanjutkan‘.
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.
- Pilih lokasi satuan pendidikan untuk lokasi verifikasi pengajuan akun.
- Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KK asli.
- Unggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri CPDB pada halaman depan rapor/ijazah/akta kelahiran.
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, unggah surat perwalian anak di bawah umur atau putusan pengadilan.
- Khusus calon murid yang diasuh oleh saudara kandung ayah/ibu, unggah KK yang berlaku sebelumnya.
- Unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali murid.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun PPDB yang berisi nomor peserta dan nomor keamanan (PIN) untuk aktivasi.
- Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh petugas, statusnya dapat dicek di menu ‘Cek Status Pengajuan Akun’.
Proses Aktivasi Akun
Apabila akun sudah diverifikasi, saatnya melakukan aktivasi PIN/token di laman https://ppdb.jakarta.go.id. Caranya mudah, pilih menu ‘Aktivasi‘, masukkan Nomor Peserta ke kolom yang tersedia, lalu ganti PIN/token dengan password.
Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran ke fase memilih sekolah tujuan. Login kembali dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password, lalu pilih sekolah tujuan dan cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan. Apabila hasil seleksi sudah keluar dan lolos, tahap terakhir adalah Lapor Diri secara online.
Itulah informasi lengkap mengenai cara bikin akun PPDB Jakarta SD SMP SMA 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment