madingmu.com – Baru-baru ini, kolom komentar Mendikbudristek Nadiem Makarim dipenuhi dengan keluhan dari warganet tentang kelulusan dari PAUD hingga SMA. Para orang tua mengeluhkan biaya yang memberatkan.
“Untuk tingkat PAUD-TK, kami menemukan biaya 500 ribu dan bahkan SMP yang lebih tinggi di atas 1 juta. Apalagi diatur atau dikelola oleh pihak sekolah atau guru sehingga kelulusan ini menjadi kewajiban akademik,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa wisuda merupakan momentum untuk menunjukkan kelas ekonomi.
“Yang ada adalah beban finansial bagi orang tua, bagi anak. Bahkan anak-anak pun merasa bahwa wisuda itu juga menjadi momentum untuk menunjukkan kelas ekonominya karena pada saat wisuda ada yang diantar mobil pribadi, ada yang diantar angkot, ada yang naik motor,” katanya.
Wisuda TK-SMP Jadi Fenomena Baru
Satriwan mengatakan bahwa fenomena kelulusan siswa dari tingkat TK hingga SMA ini tergolong baru.
“Kita lihat mulai menjadi tren di tahun 20-an, 20-an terakhir. Khusus untuk PAUD, TK, kelulusan untuk mereka relatif lebih muda karena jumlah PAUD dan TK di Indonesia cukup banyak,” jelas Satriwan.
Usulan Kelulusan Didukung Dana BOS
Menurut Satriwan, wisuda tetap bisa dilaksanakan, namun dengan dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menanggung seluruh biayanya.
“Wisuda tetap bisa dilaksanakan, tapi dana BOS yang menanggung keseluruhan biaya karena biaya wisuda selama ini kita lihat relatif tinggi,” kata Satriwan.
Satriwan menjelaskan bahwa wisuda menjadi sebuah kewajiban karena sekolah mewajibkan warga sekolah untuk mengikuti wisuda dan guru menjadi panitia.
“Nah, oleh karena itu, rasanya kalau dana BOS bisa meng-cover kegiatan wisuda, orang tua murid akan senang karena fokus orang tua murid adalah pembiayaan wisuda,” katanya.
Usulan P2G untuk Kemdikbud-Kemenag
Satriwan juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan catatan agar kelulusan dipisahkan antara PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ia menjelaskan bahwa kelulusan dari PAUD ke SMP harus dilarang.
“Bagaimana cara melarangnya? Ya kita minta Kemendikbud dan Kemenag mengeluarkan imbauan agar tidak ada kegiatan wisuda untuk tingkat TK, SD, dan SMP. Kecuali untuk SMA. Kecuali untuk SMA,” katanya.
Menurut Satriwan, hal itu masih bisa dilakukan di tingkat SMA karena tidak semua siswa akan melanjutkan sekolah. Oleh karena itu, siswa SMA yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi masih bisa merasakan kelulusan.
“Tapi sekali lagi, itu ditanggung oleh dana BOS,” katanya.
Sekolah Paksa Lulus, Orang Tua Perlu Bersuara
Satriwan juga mengingatkan agar para orang tua yang menerima pemaksaan dari sekolah untuk angkat bicara.
“Saya kira ini juga penting, orang tua harus bersuara kalau ada sekolah atau madrasah yang memaksakan, yang memberikan aturan bahwa kelulusan itu wajib. Bagi yang tidak bisa, misalnya, ijazahnya akan ditahan,” katanya.
Satriwan menegaskan, tindakan seperti menahan ijazah melanggar hak anak. Sehingga, dinas pendidikan daerah perlu melakukan pengawasan.
“Kalau ada tindakan seperti ini, saya kira sekolah ini layak diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
-- adds--> -->
Leave a comment