Madingmu.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan seseorang yang bekerja untuk pemerintah, dan Bergerak demi keberlangsungan negara, lantas berapa sih gaji pokok PNS lulusan SMA dan S1?
Seperti diketahui, PNS memiliki besaran gaji pokok yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan pekerja. Gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini, terdapat empat golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV. Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Kemudian golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III. Barulah golongan III ditujukan untuk PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
Jika ingin melihat gaji PNS lulusan SMA maupun SMK maka merujuk pada golongan II. Sedangkan besaran gaji PNS lulusan sarjana merujuk pada golongan III.
Baca Juga: PPPK Ingin Mendaftar PNS di CASN 2024 Apakah Bisa? Begini Ketentuannya!
Daftar Gaji Pokok PNS Lulusan SMA dan S1
Selanjutnya, golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D. Jika dibagi per golongan, gaji untuk lulusan SMA paling rendah adalah Rp 2.184.000 dan tertinggi Rp 4.125.000, sedangkan gaji tertinggi untuk lulusan S1 paling rendah adalah Rp 2.785.700 dan tertinggi Rp 5.180.000. Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA/SMK atau golongan II dan lulusan sarjana atau golongan III.
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Besaran gaji pokok PNS di atas belum termasuk dengan komponen tunjangan yang akan diterima.
Rencana Kenaikan Gaji PNS
Rencananya, gaji PNS akan dinaikkan mulai tahun depan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (30/7).
“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso.
Kendati demikian, belum diketahui berapa besar kenaikan gaji tersebut. Pekerja fungsional yang penting lah yang diutamakan.
“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ucapnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga sudah memastikan kenaikan gaji ASN termasuk PNS 2025 menunggu 16 Agustus 2024. Nantinya, Presiden Jokowi akan mengumumkan langsung di DPR RI.
Sebagai informasi, 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakanya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta nota Keuangannya oleh Kepala Negara. Pada tahun lalu, pada agenda tersebut, diumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12%.
“Itu kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja, ininya seperti apa, pasti disampaikan di situ,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin 22 Juli 2024.
Baca Juga: CPNS Kemenkumham 2024 Di Buka Hari Ini! Ada 7.214 Kebutuhan Formasi Untuk Lulusan SMA
Formasi PNS 2024
Mengikuti besaran gaji PNS, kamu bisa mendaftarkan diri dalam rekrutmen CPNS 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September mendatang. Adapun formasi CPNS dibagi atas:
- Formasi CPNS 2024 instansi pusat: 130.414
- Formasi CPNS 2024 pemerintah daerah: 148.013
Sebagian kementerian juga telah mengumumkan detail kebutuhan formasi CPNS-nya pada Juni lalu. Berikut detailnya:
- Kementerian Agama
- Formasi CPNS: 20.772
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Formasi CPNS: 15.462
- Kementerian Sosial
- Formasi CPNS: 266
- Kementerian Perhubungan
- Formasi CPNS: 1.391
- Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
- FormasiCPNS: 6.388
- Badan Pengawasan Pemilihan Umum
- Formasi CPNS: 1.984
- Kementerian Kesehatan
- Formasi CPNS: 8.607
- Kementerian Pertahanan
- Formasi CPNS: 18.284
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. semoga informasi ini bermanfaat sobat madingmu.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment