Rabu , 26 Maret 2025
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Bendera 17 Agustus Kapan Harus di Pasang? Begini Menurut Pengumuman Resminya

596ccab1480d6ab3b4a2c1e9355c56a5

Madingmu.com – Pengibaran bendera Merah Putih selalu mewarnai peringatan proklamasi kemerdekaan. Menteri Sekretaris Negara RI telah mengeluarkan imbauan untuk menyemarakkan peringatan hari ulang tahun ke-79 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing.

Imbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Mensesneg RI Nomor B- 04 /M/S/TU.00.0310712024 tertanggal 2 Juli 2024. Kapan kita bisa mulai pasang bendera Merah Putih 17 Agustus?

Bendera 17 Agustus

3446084590

Berdasarkan surat edaran Mensesneg RI, pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing dimulai pada 1-31 Agustus 2024. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Di samping pemberitahuan untuk mengibarkan bendera Merah Putih, berikut ini kegiatan-kegiatan yang diimbau untuk dilakukan:

  • Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, baliho, spanduk, atau hiasan lainnya di lingkungan secara serentak pada kesempatan pertama. Pemakaian logo HUT Ke-79 RI tahun 2024 dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang bisa diunduh dari situs resmi Kemensetneg RI.
  • Menerapkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 RI ke dalam berbagai media, antara lain desain/media sosial/tampilan sosial, tayangan media televisi dan daring, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, dekorasi bangunan, produk/suvenir, media publikasi elektronik/cetak, dan lainnya sesuai kapasitas masing-masing.
  • Menyelenggarakan program dan kegiatan secara daring (online) maupun luring (offline) untuk memeriahkan bulan kemerdekaan.
  • Pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB selama 3 menit menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap ketika lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dikumandangkan serentak di berbagai lokasi daerah.
  • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku untuk setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan.
  • Guna mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan di atas, jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah ataupun swasta diminta memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sebelum lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan.
BACA JUGA  Viral! Gara-gara Sekolah Tidak Mendaftar, 115 Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Tidak Bisa ikut SNBP

Itu dia tanggal mulai pasang bendera 17 Agustus untuk HUT Ke-79 RI. Semoga informasi ini membantu sobat madingmu.

Follow Juga : Instagram madingmu 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan239
Literasi Keuangan73
Ruang Siswa188
Beasiswa351
School lifehack163
Hiburan266
Editor's Pick2170
Terpopuler2116
Opini10
Serba Serbi877




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.