Madingmu.com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai sebentar lagi. Pernyataan mengenai batas usia siswa pun kerap mencut, yaitu apakah anak usia 4 tahun bisa masuk TK?
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025. Salah satu hal yang dibahas dalam aturan tersebut ialah batas usia mendaftar sekolah, termasuk saat masuk TK.
Batas Usia Masuk TK di SPMB 2025
Dalam aturan tersebut, batas usia minimal TK dibagi menjadi dua yaitu TK A dan TK B. TK A untuk kelas rendah sementara TK B untuk kelas yang lebih tinggi.
Untuk lebih jelasnya, batas usia masuk TK di SPMB 2025 sebagai berikut:
- Batas umur TK A: Minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Batas umur TK B: Minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
Tidak hanya mengatur ketentuan tentang TK, aturan tersebut juga mengatur mengenai batas usia masuk SD hingga SMA/SMK, berikut ketentuannya:
Baca Juga: Kabar Gembira! BCA Buka Pendaftaran Beasiswa 2026
- Batas Umur Masuk SD
Batas umur masuk SD: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan (diprioritaskan), 6 tahun per 1 Juli (dapat mendaftar), dan paling rendah 5 tahun 6 bulan (menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan).
- Batas Umur Masuk SMP
Batas usia masuk SMP: Paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.
- Batas Umur Masuk SMA dan SMK
Batas usia masuk SMA dan SMK: Paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SMP/sederajat.
Syarat Dokumen Batas Usia Masuk Sekolah
Calon siswa baru tak serta merta diterima oleh sekolah meski sudah memasuki batas usia. Mereka wajib menyertakan salah satu dokumen sebagai bukti:
- Akta Kelahiran
Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid.
Kemudian penyelesaian sekolah jenjang sebelumnya dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
- Ijazah
- Surat keterangan lulus
Itulah batas usia masuk TK untuk SPMB 2025. Semoga informasi ini membantu sobat madingmu.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment