Selasa , 29 Juli 2025
Editor's PickHeadlineLiterasi KeuanganTerpopuler

Awas! Rekening Bank Nganggur Selama 3 Bulan Akan Diblokir PPATK

nomor rekening cover
Pinhome

Madingmu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan akan adanya penghentian sementara terhadap transaksi untuk rekening-rekening pasif atau rekening dormant.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang dinyatakan oleh bank tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Rekening yang disebut dormant yaitu tidak adanya transaksi 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Meski telah masuk ke dalam status rekening dormant, PPATK menemukan banyak yang disalahgunakan, seperti digunakan untuk jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Meski ada pemblokiran sementara transaksi, PPATK memastikan bahwa dana nasabah di rekening yang telah berstatus dormant itu akan tetap aman dan hilang.

Penghentian transaksi juga disebut PPATK menjadi bagian dari pemberitahuan terhadap nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Baca Juga: Daftar Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” tulis PPATK dalam postingan informasinya.

Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Disamping perjudian online, diketahui juga bahwa rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipua, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Salah satu rekening yang dinyatakan PPATK rawan digunakan untuk aktivitas illegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh oranglain.

BACA JUGA  9 Rekomendasi Warna Cat Untuk kamar Kost Kamu Agar Terasa Semakin Nyaman!

Oleh sebab itu, maka PPATK melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah-nasabah yang berdasarkan data perbankan rekeningnya telah dinyatakan domart, namun rekening itu masih bisa direaktivasi.

PPATK menyebut bahwa nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur reaktivasi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh perbankan ataupun menghubungi PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.