Kamis , 10 Juli 2025
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Sah! Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

dapdp 1

Madingmu.com – Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sah masuk wilayah aceh. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers oleh Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Pada Selasa (17/6/2025).

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” ujarnya.

Empat pulau yang di rebutkan menjadi polemik lantaran di sebut berada di wilayah Sumut berdasarkan keputusan Kemendagri, padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berlanjut, Presiden Prabowo Ambil Alih dan Minta Evaluasi Menyeluruh

Dalam polemik ini kemendagri mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution mengenai kememilikan dari empat pulau yang menjadi sengketa dengan mengeluarkan keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025.

Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut dan mengklaim mengantongi jejak historis dari ke empat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survey yang dilakukan oleh kemendagri, sehingga Pemprov Aceh meminta peninjauan ulang mengenai kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyebut bahwa pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut, dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

BACA JUGA  Bantuan Rp 50 Juta untuk Komunitas Penggerak Literasi, Berikut Syarat dan Jadwalnya

“Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan241
Literasi Keuangan75
Ruang Siswa191
Beasiswa356
School lifehack163
Hiburan268
Editor's Pick2224
Terpopuler2170
Opini10
Serba Serbi904




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.