Minggu , 20 April 2025
Editor's PickHeadlineHealthcareTerpopuler

3 Kondisi yang Menyebabkan BPJS Kesehatan BPI Dinonaktifkan Secara Otomatis, Yuk Cek!

TARIF Baru KRIS BPJS Kesehatan Per 1 November 2024 Lengkap Semua Golongan Kelas Peserta

Madingmu.com – Kepesertaan BPJS Kesehatan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) ternyata bisa dinonaktifkan dalam kondisi tertentu.

Kepesertaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Mentri Sosial (Mensos).

Sebagai Informasi, Segmen PBI adalah program jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.

Oleh karena itu, peserta bisa mendapatkan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) tanpa harus membayar iuran bulanan.

Apa aja sih penyebab BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan?

Penyebab BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dilansir dari kompas.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah menjelaskan bahwa kepesertaan PBI akan dinonaktifkan ketika peserta sudah tidak lagi tercatat sebagai masyarakat tidak mampu.

Hal ini merujuk padanPeraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Penyebab PBI dinonaktifkan yaitu melalui Surat Keterangan (SK) Mensos, dikarenakan peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujar Rizzky.

Berdasarkan pasal 7 Pemerson Nomor 21 Tahun 2019, Berikut ini penyebab BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan:

  1. Peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam DTKS, yang disebabkan karena:
  • Peserta sudah mampu membayar iuran sendiri.
  • Peserta tidak ditemukan keberadaannya.
  • Status peserta PBI Jaminan Kesehatan berubah menjadi pekerja penerima upah, sehingga kepesertaan dibiayai perusahaan.
  • Peserta PBI mendaftarkan sendiri untuk mendapatkan segmen PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah/mandiri kelas 1 atau kelas 2.
  1. Peserta PBI meninggal dunia.
  2. Peserta PBI terdaftar lebih dari satu kali.

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengakses ChatGPT via WhatsApp Tanpa Unduh Aplikasi!

Tips Mengaktifkan bpjs Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

BACA JUGA  Leani Ratri Oktila: Ratu Parabadminton Indonesia Raih Medali Emas & Silver di Paralimpiade 2024

Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan padahal mereka masih layak mendapatkannya, maka masyarakat bisa melakukan reaktivitasi atau pengaktifan kembali.

Ketentuan tersebut mengacu Pasal 6 ayat (8) Permensos Nomor 21 Tahun 2019.

“Peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dihapuskan, namun kemudian masih layak membutuhkan layanan kesehatan diwajibkan melapor kepada dinas sosial daerah kabupaten/kota setempat untuk mendapatkan surat keterangan dari dinas sosial daerah kabupaten/kota setempat,” bunyi Pasal 6 ayat (8).

Adapun pengaktifan kembali BPJS Kesehatan PBI bisa dilakukan dalam kurun waktu enam bulan, sejak kepesertaannya dinonaktifkan.

“Kepesertaan PBI yang telah dihapuskan paling lama 6 bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan reaktivitasi (pengaktifan kembali) dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Namun, jika status kepesertaan sudah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, peserta perlu membawa dokumen seperti Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Sosial untuk didaftarkan ke dalam DTKS.

Berikut ini tips untuk reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI:

  • Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Hal ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan PBI JK.
  • Melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu Kepesertaan JKN, KTP, dan KK.

Rizzky menyampaikan, setelah peserta memberikan berkas tersebut, nantinya dinas sosial setempat akan melakukan validasi.

“Apabila peserta masih dianggap layak, nantinya dinas sosial akan memberikan surat keterangan ke BPJS Kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali status kepesertaan tersebut,” kata dia.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan239
Literasi Keuangan73
Ruang Siswa188
Beasiswa352
School lifehack163
Hiburan266
Editor's Pick2177
Terpopuler2123
Opini10
Serba Serbi881




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.