Selasa , 11 Maret 2025
Editor's PickHeadlineSchool lifehackTerpopuler

Seleksi SPMB SMK 2025 Tak Pakai Jalur Penerima, Berikut Informasinya!

ilustrasi siswa sma luar biasa bisa ikut snbp mula

Madingmu.com – Berbeda dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD, SMP, dan SMA yang jalur penerimaan murid nya melalui Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi, calon murid SMK saat mendaftar tidak melalui jalur-jaur penerima.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk SMK,” kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dalam taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Ini Dia Batasan Umur Saat Masuk TK, SD, SMP, SMA, SMK di SPMB 2025, Yuk Cek!

Lantas bagaimana sih seleksi masuk SMK di SPMB 2025? Berikut Informasinya

Seleksi Masuk SMK di SPMB 2025

Berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, tersebut, seleksi calon murid kelas 10 SMK dilaksanakan dengan mempertimbangkan sejumlah komponen berikut:

  • Rapor.
  • Prestasi akademik maupun nonakademik.
  • Dan/atau hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid tersebut berdasarkan kriteria satuan pendidikan dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.

“Khusus SMK memang perlu ada tes karena SMK terdiri dari beberapa spektrum, 100 lebih ya jurusan yang harus dipastikan sesuai dengan kompetensinya (calon murid),” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Daftar Libur Cuti Bersama Lebaran 2025 Menurut SKB 3 Menteri, Yuk Cek!

Calon Murid Prioritas Lolos SMK di SPMB 2025

Adapun calon murid yang diprioritaskan pada SPMB SMK 2025 adalah:

  1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas sebanyak minimal 15 persen dari kuota sekolah.
  2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah dengan maksimal 10 persen dari kuota sekolah.
BACA JUGA  15 SMA Terbaik Yang Ada di Jawa Barat, Acuan Untuk Daftar 2024

Syarat SPMB SMK 2025

Berikut ini syarat masuk SMK pada SPMB 2025:

  1. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
  2. Sudah menyelesaikan SMP/sederajat.
  3. Memenuhi syarat tambahan dari SMK (jika ada) yang memiliki bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu.
  4. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
  5. Syarat sudah selesai SMP/sederajat dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus
  6. Rapor menggunakan nilai rapor pada 5 semester terakhir.

Itulah ketentuan SPMB SMK 2025, semoga informasi ini bermanfaat sobat madingmu.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.