Minggu , 22 Desember 2024
Editor's PickHeadlineSerba SerbiTerpopuler

Istilah “Rakyat Jelata” Picu Kontroversi, Jubir Kepresidenan Sampaikan Permintaan Maaf

697691 07582805122024 Jubir Kepresidenan Adita Irawati

Madingmu.com – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan permintaan maaf terkait penggunaan istilah “rakyat jelata” yang menuai kontroversi di masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Kamis (5/12/2024).

Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah tersebut mengacu pada definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti “rakyat biasa“.

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia,” ucapnya dalam keterangan di akun pco.ri.

Adita juga mengakui bahwa pemilihan kata tersebut kurang tepat, mengingat telah terjadi pergeseran makna istilah “rakyat jelata” di era sekarang.

Ia menyadari bahwa kejadian serupa mungkin bisa terulang di masa depan akibat dinamika perubahan makna kata. “Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” lanjutnya.

Ia berkomitmen untuk melakukan introspeksi diri dan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya ke depan.

Baca Juga: Drama Politik Korea Selatan, Alasan di Balik Pengumuman dan Pencabutan Darurat Militer

Kontroversi Istilah “Rakyat Jelata”

Kontroversi terkait penghinaan terhadap Sunhaji, pedagang es teh, oleh Miftah Maulana bertambah setelah pernyataan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, yang menggunakan istilah “rakyat jelata” dalam menanggapi insiden tersebut.

Dalam wawancara dengan media, Adita awalnya menyampaikan, “Kami dari pihak Istana, tentu menyesalkan ya kejadian ini, satu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apalagi kalau kita lihat, Presiden kita pak Prabowo Subianto, ini kalau dilihat dari berbagai baik itu pidato atau kunjungan beliau, terlihat sekali pemihakan beliau pada rakyat kecil, pada rakyat jelata.”

BACA JUGA  Lowongan Kerja Oktober 2023, LPPOM MUI Buka Pendaftaran Untuk 3 Posisi Berbeda, LULUSAN SMK Bisa Daftar!

Penggunaan istilah “rakyat jelata” dalam pernyataannya kemudian menuai kritik dari warganet. Dan itulah awal mula kontroversi yang dilakukan pihak Kantor Komunikasi Kepresidenan.

“Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ujar Adita, mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.

Sementara itu, polemik terkait Gus Miftah terus bergulir hingga saat ini. Petisi untuk mencopot Miftah Maulana dari posisinya sebagai Utusan Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan terus mendapat dukungan.

Per Jumat, 6 Desember 2024 petisi tersebut telah ditandatangani oleh 244.939 orang.

Petisi yang diluncurkan di platform change.org pada Rabu, 4 Desember 2024, mendapat respons yang luar biasa dengan 174.038 tanda tangan dalam 24 jam pertama.

Follow Juga : Instagram madingmu

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan228
Literasi Keuangan67
Ruang Siswa184
Beasiswa333
School lifehack156
Hiburan256
Editor's Pick2026
Terpopuler1975
Opini10
Serba Serbi810




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.