Madingmu.com – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah seorang profesional ekonomi dan politik Indonesia yang dikenal atas kontribusinya di sektor investasi dan perdagangan. Sebagai mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ia berperan penting dalam membangun iklim bisnis yang kondusif di Indonesia.
Kini Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Kuliah di Luar Negeri: 7 Kiat Jitu Mengelola Uang Kiriman Orang Tua
Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perdagangan bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
Lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971, Tom Lembong memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, ia lulus dari Harvard University dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota, sebelum ia beralih ke dunia keuangan.
Karier Tom Lembong dimulai tahun 1995 di sektor keuangan sebagai analis di Morgan Stanley, bank investasi ternama. Selama bertahun-tahun, ia mengembangkan kemampuan analisis pasar dan investasi. Setelah itu, ia bergabung dengan Farindo Investment dan bekerja sama dengan institusi-institusi keuangan besar. Kariernya semakin berkembang saat ia ikut mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital, yang fokus pada pendanaan perusahaan-perusahaan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo mengangkat Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan. Pada posisi ini, ia fokus pada kebijakan perdagangan yang lebih terbuka dan efisien, mendorong ekspor, serta mengurangi hambatan tarif. Ia juga mendorong transparansi dalam proses perdagangan internasional Indonesia, dengan memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara lain.
Beberapa kebijakan yang diperkenalkannya termasuk reformasi dalam regulasi ekspor dan impor, yang bertujuan memudahkan pengusaha untuk memperluas pasar internasional. Meskipun hanya tinggal selama sekitar satu tahun, Tom Lembong meninggalkan jejak dengan kebijakan yang meningkatkan daya saing perdagangan.
Setelah masa jabatan sebagai Menteri Perdagangan, Tom Lembong diangkat menjadi Kepala BKPM. Di posisi ini, ia fokus meningkatkan aliran investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia. Tom berperan aktif dalam menyelaraskan prosedur investasi, menciptakan “layanan satu pintu” yang mempercepat izin bagi investor, dan menjadikan Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.
Tom Lembong sering kali mengadvokasi pentingnya integrasi ekonomi digital dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia menarik berbagai investasi dari perusahaan besar dunia, termasuk perusahaan-perusahaan teknologi.
Baca Juga: Thailand Temukan Residu Berbahaya pada Anggur Shine Muscat, Begini Bahaya dan Dampaknya pada Kesehatan
Konstruksi Perkara
Dalam konstruksi perkara ini, pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi, di tahun yang sama, Tom yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
“Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Akibat perkara itu, Indonesia diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Usai pemeriksaan, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment