Madingmu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka pendaftaran rekrutmen SDM untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Program ini dibuka untuk lulusan S1/S2 dari berbagai jurusan.
Dilansir dari laman OJK dalam Instagram resminya, periode pendaftaran PCS Angkatan 7 akan dibuka mulai 1-6 Maret 2024. Adapun pendaftaran dibuka secara online melalui laman berikut https://ojk-pcs7.experd.com.
“Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri,” tulis pengumuman OJK dalam media sosialnya, Kamis (29/2).
Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen bersifat gratis alias tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan.
“Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK,” imbuhnya.
Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
- Berusia per 1 April 2024.
- S1: Maksimal 29 Tahun.
- S2: Maksimal 33 Tahun.
- Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi :
- Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi.
- Agribisnis.
- Hukum.
- Statistik, matematika, aktuaria.
- Informatika/ilmu komputer/sistem informasi.
- Data science/analytics.
- Komunikasi.
- Hubungan internasional.
- Psikologi.
- Seluruh program studi teknik.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment