Madingmu.com – Siswa kelas 12 yang mempertimbangkan untuk masuk ke sekolah kedinasan harus mengetahui bahwa sekolah kedinasan tertentu memiliki batasan tinggi badan. Mereka yang ingin mendaftar sebagai calon taruna harus memenuhi kriteria tinggi badan ini. Setiap sekolah yang diakui sering kali memiliki persyaratan tinggi badan yang berbeda untuk pendaftar pria dan wanita. Merupakan keputusan yang bijak untuk melanjutkan studi di sekolah kedinasan karena Anda bisa mendapatkan pendidikan secara gratis dan berkesempatan untuk lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut adalah 7 sekolah kedinasan yang memiliki persyaratan tinggi badan, yang dirangkum dari situs web masing-masing sekolah kedinasan.
Ada 7 sekolah kedinasan dengan syarat tinggi badan berikut:
- Poltekim (Politeknik Imigrasi) milik Kemenkumham: Min. 170 cm (pria), Min. 160 cm (wanita).
- Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) milik Kemenkumham: Sama seperti Poltekim.
- STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) milik BMKG: Min. 160 cm (pria), Min. 155 cm (wanita) dengan berat badan ideal.
IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) milik Kemendagri: Min. 160 cm (pria), Min. 155 cm (wanita). - IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) milik Kemendagri: Min. 160 cm (pria), Min. 155 cm (wanita).
Baca juga: 7 Pilihan Sekolah di Jawa Tengah untuk Lulusan SMA
- Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) milik BSSN: Min. 160 cm (pria), Min. 150 cm (wanita), dengan berat badan seimbang.
- Sekolah Kedinasan Kemenhub: Min. 160 cm (pria), Min. 155 cm (wanita), dengan variasi untuk beberapa program studi.
- STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) milik BIN: Min. 165 cm (pria), Min. 160 cm (wanita), dengan berat badan seimbang.
Dalam pendaftaran, calon siswa yang ingin masuk ke salah satu dari 7 sekolah kedinasan di Indonesia harus memenuhi persyaratan tinggi badan yang ditentukan untuk lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Dapatkan notifikasi berita terkini setiap hari dan update berita pilihan dari Madingmu.com.
Follow Juga : Instagram madingmu
-- adds--> -->
Leave a comment