Jumat , 20 Desember 2024
HeadlineEditor's PickLiterasi KeuanganTerpopuler

Takut Salah Investasi? 5 Jenis Investasi Syariah Ini Bisa Kamu Jadikan Pilihan

pexels karolina grabowska 7876503

Madingmu.com – Sepertinya sekarang banyak anak muda yang sudah mulai sadar dengan pentingnua investasi, namun kebanyakan anak muda memilih investasi yang kurang tepat. Gak sedikit juga anak muda yang ingin memulai namun masih ragu untuk berinvestasi karena takut salah memilih.

Jika kamu masih bingung memilih investasi, madingmu saranin untuk memilih investasi syariah. Investasi syariah, secara umum, adalah investasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Investasi syariah tidak akan mengambil keuntungan dari hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga : Alasan-Alasan Kenapa Generasi Milenial Harus Mulai Melakukan Investasi!

1. Saham Syariah

Saham adalah salah satu jenis investasi yang dapat menghasilkan keuntungan besar. Namun, banyak orang yang tidak yakin apakah saham merupakan investasi yang halal. Tidak ada yang namanya riba atau bunga dalam investasi syariah. Hal ini kemudian diterapkan pada saham-saham lain, yang disebut sebagai saham syariah. Investasi syariah pada dasarnya adalah saham dari emiten yang mengikuti norma-norma syariah di pasar modal. Menurut situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ada dua jenis saham syariah.

Pertama, saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Kedua, menurut peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015, saham syariah dicatatkan oleh emiten atau perusahaan publik syariah.

2. Reksa Dana Syariah

Reksadana syariah secara umum adalah wadah yang berisi aset atau surat berharga berbasis syariah yang digunakan untuk menghimpun dana yang dikelola oleh manajer investasi. Reksa dana syariah memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan saham. Oleh karena itu, reksa dana syariah cocok untuk investor yang belum berpengalaman. Secara umum, tidak ada perbedaan yang mencolok antara reksa dana syariah dan konvensional. Hanya saja, reksa dana syariah mengikuti pedoman syariah yang berbeda.

BACA JUGA  Yuk Latihan! Ini Dia 35 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Jawabannya

Reksa dana dikatakan syariah apabila akad, prosedur pengelolaan, dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal seperti yang diuraikan dalam peraturan OJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Membeli reksa dana kini menjadi mudah berkat banyaknya platform online. Kamu dapat membeli reksa dana mulai dari Rp100.000 saja

3. Sukuk

Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, sukuk ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia sebagai sarana investasi. Sukuk ritel dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Akad wakalah dan ijarah digunakan dalam penerbitan sukuk ritel.

Dana yang terkumpul melalui penerbitan jenis investasi syariah ini akan digunakan untuk tujuan investasi, seperti memperoleh hak manfaat atas Barang Milik Negara yang akan disewakan kepada pemerintah. Pemerintah kemudian akan menggunakan uang tersebut untuk mendanai proyek-proyek pembangunan negara. Dengan demikian, selain berinvestasi untuk diri sendiri, kamu juga turut berkontribusi untuk kemakmuran negara.

Baca Juga : Mengelola Keuangan Anak SMA, Yuk Lakukan Cara Ini

4. Deposito Syariah

Secara umum, sistem pengelolaan deposito syariah tidak jauh berbeda dengan tabungan konvensional dalam hal tabungan berjangka. Investasi syariah semacam ini menempatkan sejumlah dana tertentu di bank, yang kemudian mengelola dana tersebut secara produktif hingga batas waktu yang ditentukan.

Biasanya, kamu akan mendapatkan keuntungan dari suku bunga bank, namun tidak demikian halnya dengan deposito syariah. kamu akan menerima imbal hasil sesuai dengan jumlah yang telah disepakati antara kamu dan bank. Biasanya, setiap bank memiliki pedoman sendiri untuk pengembalian deposito syariah. kamu dapat berinvestasi dalam deposito syariah melalui berbagai lembaga syariah.

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Gaji sampai Rp12 Juta!
5. Emas

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa emas adalah salah satu jenis investasi syariah. Alasannya, emas dapat dianggap syariah jika dianggap sebagai komoditas dan bukan sebagai alat tukar untuk bertransaksi. Tidak seperti empat jenis investasi sebelumnya, emas dapat dimiliki dalam bentuk fisik. Namun, saat ini sudah banyak situs yang menawarkan layanan investasi emas secara online. Dengan demikian, kamu bisa berinvestasi emas dengan lebih mudah.

Kelima jenis investasi tersebut umumnya sudah diawasi oleh para ahli ekonomi syariah, sehingga kesesuaiannya dengan prinsip Islam lebih terjaga. Kalo kamu tertarik kamu bisa mulai mencobanya ya guys.

Follow Juga : Instagram madingmu

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Konten

Kilas Pendidikan228
Literasi Keuangan67
Ruang Siswa184
Beasiswa333
School lifehack156
Hiburan256
Editor's Pick2026
Terpopuler1975
Opini10
Serba Serbi810




madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia.
Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

madingmu-white

Madingmu adalah portal digital ajang kreasi dan edukasi anak muda Indonesia. Dibangun oleh PT Madingmu Sukses Bersama sebagai inisiasi kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.